WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

BAZNAS Gandeng Kejaksaan Perkuat Pengumpulan Zakat di Kabupaten Barru
BAZNAS Gandeng Kejaksaan Perkuat Pengumpulan Zakat di Kabupaten Barru
Barru – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Barru menggelar rapat Bidang Pengumpulan pada Rabu, 14 Juli 2026, sebagai langkah strategis dalam memperkuat penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Barru. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Ust. Sahabuddin Al Farid, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pengumpulan, Hary Arisal, S.IP., beserta seluruh staf Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Barru. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai strategi untuk mengoptimalkan pengumpulan dana ZIS, termasuk rencana pelaksanaan program sosialisasi yang akan dikemas melalui kerja sama dengan Kejaksaan. Kegiatan ini bertujuan untuk menghadirkan para calon muzaki dari berbagai kalangan agar memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Ust. Sahabuddin Al Farid, menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan partisipasi calon muzaki dalam menunaikan kewajiban zakat. "Kolaborasi ini menjadi salah satu upaya BAZNAS Kabupaten Barru dalam memperkuat pengumpulan zakat melalui pendekatan sosialisasi yang lebih luas dan terstruktur, sehingga potensi zakat di Kabupaten Barru dapat terus dioptimalkan untuk kemaslahatan umat," ujarnya. Melalui penguatan strategi pengumpulan dan kolaborasi lintas sektor, BAZNAS Kabupaten Barru berkomitmen untuk terus meningkatkan penghimpunan dana ZIS yang nantinya akan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program pemberdayaan di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah.
15/07/2026 | Humas
BAZNAS Kabupaten Barru Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Tanete
BAZNAS Kabupaten Barru Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Tanete
Barru – BAZNAS Kabupaten Barru menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak musibah kebakaran di Juppai, Kelurahan Tanete, Kecamatan Tanete Rilau, sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah. Penyerahan bantuan dilakukan bersamaan dengan kunjungan Pemerintah Kabupaten Barru ke lokasi kebakaran. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Barru, Wakil Bupati Barru, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Barru, Camat Tanete Rilau, dan Lurah Tanete, yang bersama-sama memberikan dukungan kepada warga terdampak. Mewakili BAZNAS Kabupaten Barru, hadir Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan (Distriguna), Drs. H. Muh. Tahir Ali, S.H., M.Si., didampingi Kepala Bidang IV, Hasan Resy, yang menyerahkan bantuan kepada keluarga korban. Bantuan yang disalurkan merupakan bagian dari program kemanusiaan BAZNAS Kabupaten Barru dalam upaya meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana. Selain memberikan bantuan, kehadiran BAZNAS juga menjadi bentuk dukungan moral agar para korban tetap semangat dalam menghadapi cobaan dan segera bangkit untuk melanjutkan kehidupan. BAZNAS Kabupaten Barru terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang mengalami musibah. Melalui sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Barru dan berbagai pihak terkait, diharapkan proses pemulihan bagi para korban dapat berjalan dengan baik serta mampu memberikan harapan baru bagi keluarga yang terdampak. Semoga bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat dan menjadi wujud nyata kepedulian para muzaki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Barru untuk membantu sesama yang membutuhkan.
14/07/2026 | Humas
BAZNAS Kabupaten Barru Gelar Rapat Pleno Pimpinan Bahas Kerja Sama Strategis dan Program Dapur Berkah
BAZNAS Kabupaten Barru Gelar Rapat Pleno Pimpinan Bahas Kerja Sama Strategis dan Program Dapur Berkah
Barru– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Barru menggelar rapat pleno pimpinan pada Kamis, 9 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat BAZNAS Kabupaten Barru. Rapat dipimpin oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Barru, Drs. H. La Minu Kalibu, M.Si., bersama jajaran pimpinan, yakni Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Ust. Sahabuddin Al Farid, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Drs. H. Muh. Tahir Ali, S.H., M.Si., Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Drs. H. Kaharuddin, M.Si., serta Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM, dan Umum Drs. H. Amrullah Mamma. Rapat pleno tersebut membahas sejumlah agenda strategis dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan program serta memperkuat sinergi kelembagaan BAZNAS Kabupaten Barru dengan berbagai mitra. Salah satu agenda utama adalah pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Barru yang diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, khususnya melalui optimalisasi penghimpunan zakat serta pelaksanaan berbagai program di sektor pendidikan. Selain itu, rapat juga membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Barru sebagai langkah mempererat sinergi antarinstansi dalam mendukung tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Agenda lainnya yang menjadi perhatian adalah perencanaan program **Dapur Berkah**, sebuah program sosial yang dirancang untuk menyediakan makanan siap saji bagi masyarakat yang membutuhkan. Program ini diharapkan menjadi salah satu bentuk pelayanan sosial BAZNAS Kabupaten Barru dalam membantu kelompok rentan serta memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat. Melalui rapat pleno ini, jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Barru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak, serta menghadirkan program-program yang berdampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barru.
09/07/2026 | Humas

Artikel Terbaru

Kampanye Zakat yang Efektif: Menggerakkan, Bukan Sekadar Menyampaikan*
Kampanye Zakat yang Efektif: Menggerakkan, Bukan Sekadar Menyampaikan*
Dalam upaya memperluas penghimpunan zakat masyarakat, kampanye bukan lagi pelengkap, melainkan inti dari strategi fundraising. Tanpa kampanye yang kuat, zakat akan tetap berada dalam ruang kesadaran yang sempit—dipahami sebagai kewajiban personal, tetapi belum tumbuh sebagai gerakan sosial. Karena itu, Badan Amil Zakat Nasional di daerah perlu membangun pendekatan komunikasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga transformatif: menggerakkan hati, membangun kepercayaan, dan mendorong tindakan nyata. Kampanye zakat yang baik tidak bisa dilepaskan dari konten yang tepat. Ada beberapa muatan utama yang harus selalu hadir dalam setiap komunikasi fundraising. Pertama adalah penyampaian value zakat itu sendiri—bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi jalan menuju keberkahan hidup. Nilai spiritual ini harus diterjemahkan secara indah dan membumi: bagaimana zakat membersihkan harta, menenangkan jiwa, dan menghadirkan kebahagiaan melalui kepedulian. Di sinilah keindahan menjadi dermawan perlu ditampilkan, bukan sebagai konsep abstrak, tetapi sebagai pengalaman nyata yang bisa dirasakan oleh siapa pun. Kedua, kampanye harus menjelaskan program kerja secara konkret. Masyarakat tidak cukup diyakinkan dengan ajakan berzakat saja; mereka ingin tahu ke mana zakat mereka disalurkan, siapa yang menerima manfaatnya, dan dampak apa yang dihasilkan. Program-program BAZNAS perlu dikomunikasikan secara jelas, terukur, dan menyentuh. Cerita tentang mustahik yang bangkit, program pemberdayaan yang berhasil, hingga respon terhadap bencana akan memperkuat keyakinan bahwa zakat bukan sekadar ditunaikan, tetapi benar-benar dioptimalkan. Ketiga, penguatan branding lembaga menjadi bagian yang tidak terpisahkan. BAZNAS harus hadir sebagai institusi yang terpercaya, profesional, dan dekat dengan masyarakat. Branding bukan sekadar logo atau slogan, tetapi persepsi yang terbentuk dari konsistensi komunikasi, kualitas layanan, dan transparansi pengelolaan. Ketika masyarakat percaya, maka ajakan berzakat akan lebih mudah diterima. Keempat, kampanye harus secara eksplisit mendorong tindakan. Banyak komunikasi yang berhenti pada tahap edukasi, tetapi tidak sampai pada ajakan konkret. Padahal, tujuan utama fundraising adalah aksi: orang benar-benar menunaikan zakatnya. Karena itu, setiap komunikasi harus diakhiri dengan call to action yang jelas—bagaimana cara berzakat, melalui kanal apa, dan langkah apa yang harus dilakukan. Semakin sederhana dan jelas instruksinya, semakin besar kemungkinan orang akan merespons. Kelima, komunikasi harus membawa solusi, pencerahan, dan inspirasi. Masyarakat hari ini tidak hanya membutuhkan informasi, tetapi juga harapan. Kampanye zakat harus mampu menjawab persoalan sosial yang ada, sekaligus menunjukkan bahwa zakat adalah bagian dari solusi. Narasi yang inspiratif—tentang perubahan hidup, tentang solidaritas, tentang harapan—akan membuat pesan zakat lebih hidup dan relevan. Seluruh konten tersebut tidak harus selalu disampaikan melalui ceramah. Di era saat ini, pendekatan komunikasi harus lebih kreatif dan adaptif. Media sosial, video pendek, testimoni, konten visual, kolaborasi dengan komunitas, hingga aktivasi di ruang publik dapat menjadi sarana yang efektif. Setiap daerah memiliki karakteristik audiens yang berbeda, sehingga pendekatan komunikasinya pun harus kontekstual. Yang terpenting bukan medianya, tetapi apakah pesan tersebut sampai dan diterima. Selain itu, kampanye zakat tidak bisa dilakukan sekali lalu selesai. Komunikasi membutuhkan pengulangan. Pesan yang sama perlu disampaikan berkali-kali, dengan berbagai variasi, hingga benar-benar melekat di benak masyarakat. Inilah yang disebut efektivitas. Terlalu sering kita terjebak pada logika efisiensi—ingin hemat biaya, ingin sekali tayang langsung berdampak. Padahal, dalam komunikasi, yang utama adalah efektivitas: sejauh mana pesan dipahami, dipercaya, dan akhirnya diikuti dengan tindakan. Karena itu, BAZNAS daerah perlu berani berinvestasi dalam kampanye yang berkelanjutan. Mengulang pesan bukanlah pemborosan, melainkan strategi. Konsistensi komunikasi akan membangun kesadaran, memperkuat kepercayaan, dan pada akhirnya melahirkan kebiasaan berzakat di tengah masyarakat. Pada akhirnya, kampanye zakat adalah tentang menggerakkan. Ia bukan hanya menyampaikan kewajiban, tetapi menumbuhkan kesadaran. Bukan hanya mengajak, tetapi memudahkan. Bukan hanya menjelaskan, tetapi menginspirasi. Ketika kampanye dilakukan dengan konten yang tepat, media yang sesuai, dan konsistensi yang terjaga, maka zakat tidak lagi sekadar pesan—ia menjadi gerakan yang hidup di tengah masyarakat.
06/05/2026 | M. Arifin Purwakananta
Transformasi Digital, Ijtihad Teknologi untuk Fikih Zakat Kontemporer
Transformasi Digital, Ijtihad Teknologi untuk Fikih Zakat Kontemporer
Dalam gelombang disrupsi digital yang menerpa berbagai sendi kehidupan, dunia zakat ditantang untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi pelaku aktif yang mampu merespons dengan cerdas dan visioner. Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 yang diselenggarakan BAZNAS RI pada 26-27 November 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dengan tema "Pemanfaatan AI dan Penguatan Digital Fundraising", bukan sekadar acara seremonial belaka. Ini merupakan puncak dari perjalanan panjang transformasi digital yang telah dirintis BAZNAS selama bertahun-tahun, sekaligus menjadi momentum strategis untuk merevitalisasi pemahaman fikih zakat dalam terang dinamika kekinian yang semakin kompleks. Perjalanan transformasi digital BAZNAS sesungguhnya telah dimulai dengan komitmen yang kuat dan konsisten. Kilas balik ke tahun 2023, BAZNAS dengan bangga menerima penghargaan dalam ajang Indonesia Digital Innovation Award untuk kategori Best Digital Innovation in Zakat Collection. Penghargaan tersebut bukanlah sekadar piagam atau piala yang menghiasi etalase, melainkan bukti nyata bahwa pendekatan digital dalam pengelolaan zakat telah menjadi keniscayaan yang tidak terelakkan. Penghargaan itu menjadi penegas bahwa langkah BAZNAS untuk mengadopsi teknologi dalam pengelolaan zakat berada pada jalur yang tepat, sekaligus memacu semangat untuk terus berinovasi. Beranjak ke tahun 2024, komitmen tersebut semakin dikonkretkan melalui penyelenggaraan Rakernis Transformasi Digital Nasional dan Zakathon 2024 dengan fokus utama pada "Kantor Digital BAZNAS". Kegiatan besar ini menandai fase percepatan adopsi teknologi dalam seluruh rantai nilai pengelolaan zakat—mulai dari pendataan mustahik yang lebih komprehensif, penghimpunan dana yang lebih masif dan mudah diakses, hingga penyaluran yang lebih tepat sasaran, terukur, dan transparan. Rakernis 2024 berhasil membangun fondasi infrastruktur dan mindset digital yang kokoh, yang menjadi batu pijakan menuju visi yang lebih ambisius dan futuristik di tahun 2025. Dalam konteks inilah, Rakernis 2025 hadir dengan nuansa yang berbeda. Jika sebelumnya fokus pada pembangunan infrastruktur dan platform digital, tahun ini melangkah lebih jauh dengan mengintegrasikan kecerdasan artifisial (AI) dan big data ke dalam inti strategi pengelolaan zakat. Teknologi bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan mitra strategis dalam pengambilan keputusan yang lebih cerdas, cepat, dan berdampak luas. Perkembangan teknologi ini, bagaimanapun, membawa serta tantangan mendasar yang tidak boleh diabaikan: bagaimana fikih zakat klasik, yang lahir dari konteks sosial-ekonomi yang jauh berbeda, dapat berdialog secara produktif dengan realitas ekonomi digital modern yang serba cair, abstrak, dan borderless? Di sinilah warisan pemikiran progresif almarhum Prof. KH. Ibrahim Hosen menjadi cahaya penuntun yang sangat relevan. Sebagaimana dikutip secara mendalam dalam artikel "Ibrahim Hosen dan Terobosan Fiqih untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat" di laman Kemenag.go.id (24 November 2025), Ibrahim Hosen telah meletakkan dasar metodologis yang kokoh untuk memperluas cakupan harta yang wajib dizakati. Pendekatannya yang tidak kaku, dengan tetap berpegang pada zhahir nash namun sekaligus memberdayakan qiyas (analogi hukum) untuk mengembangkan 'illat (alasan hukum) zakat, memberikan kita kerangka berpikir yang dinamis untuk menjawab tantangan baru. Klasifikasi brilian Ibrahim Hosen yang membagi harta wajib zakat ke dalam empat kategori—logam dan barang berharga, tumbuh-tumbuhan yang bermanfaat, hewan ternak dan hasil laut, serta hasil usaha dan keuntungan bisnis—bukanlah daftar tertutup. Ia justru merupakan kerangka metodologis yang terbuka untuk ditafsirkan ulang. Dalam konteks ekonomi digital kekinian, klasifikasi ini dapat dengan cerdas menjangkau aset-aset modern seperti token aset digital, non-fungible tokens (NFT), royalti konten digital, pendapatan dari platform ekonomi berbagi (sharing economy), hingga keuntungan dari perdagangan algoritmik. Semua harta baru ini memiliki 'illat yang sama dengan harta yang disebutkan dalam nash: nilainya yang berkembang dan potensinya untuk menghasilkan keuntungan. Namun, transformasi digital dalam zakat tidak berhenti pada aspek penghimpunan saja. Pemikiran Ibrahim Hosen tentang penyaluran zakat yang tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif dan investatif, menemukan medium yang sempurna dalam teknologi digital. Dengan dukungan AI dan analitik data, kita kini dapat memetakan potensi ekonomi mustahik dengan presisi yang sebelumnya tidak terbayangkan. Sistem dapat menganalisis data sosial-ekonomi, preferensi, dan kemampuan mustahik untuk kemudian merekomendasikan bentuk penyaluran yang paling optimal, apakah itu dalam bentuk modal usaha, pelatihan keterampilan digital, atau akses ke pasar. Zakat produktif dapat dikelola melalui platform koperasi digital, dimana mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang berkelanjutan. Lebih jauh lagi, perluasan makna sabilillah yang digagas Ibrahim Hosen—yang mencakup semua kegiatan untuk kemaslahatan umat secara luas—mendapatkan dimensi baru di era digital. Dana zakat dapat dialokasikan secara strategis untuk membiayai pengembangan platform pendidikan digital yang dapat diakses oleh santri di pelosok negeri, mendanai riset teknologi tepat guna untuk memecahkan masalah umat, membangun infrastruktur digital pesantren dan madrasah, hingga menjadi modal ventura bagi startup sosial yang bertujuan untuk memberdayakan komunitas marjinal. Dalam visi ini, zakat tidak lagi sekadar memenuhi kebutuhan dasar, tetapi menjadi motor penggerak inovasi dan kemajuan peradaban umat. Oleh karena itu, Rakernis 2025 dengan fokus pada AI dan digital fundraising harus dipandang sebagai sebuah lompatan besar. Ini adalah upaya untuk menyinergikan kekuatan ijtihad fikih dengan kecepatan inovasi teknologi. Indonesia sedang membangun sebuah sistem zakat nasional yang tidak hanya canggih secara teknis, tetapi juga kokoh secara filosofis dan hukum. Sebuah sistem yang mampu menghadirkan keadilan distributif di era di mana batas antara dunia fisik dan digital semakin kabur. Pencapaian sejak 2023 hingga persiapan menuju 2025 ini dengan jelas menunjukkan bahwa transformasi digital bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan strategis. Tujuannya adalah memastikan bahwa zakat tetap relevan, efektif, dan memiliki dampak transformatif di tengah gelombang perubahan yang tak terbendung. Dengan digitalisasi, kita tidak hanya mengejar efisiensi operasional, tetapi yang lebih penting, memperluas cakrawala fikih zakat kontemporer sehingga mampu menjawab tantangan zaman dengan lugas dan elegan. Sebagai penutup, izinkan saya merenungkan kembali pesan abadi Prof. KH. Ibrahim Hosen: pada hakikatnya, zakat harus menjadi instrumen perubahan sosial yang nyata, bukan sekadar ritual yang berhenti pada pemenuhan kewajiban individual. Dengan semangat yang sama, mari kita jadikan transformasi digital sebagai sarana untuk menghidupkan kembali ruh ijtihad dalam fikih zakat, merajut narasi kemajuan, dan mewujudkan keadilan ekonomi serta kesejahteraan yang inklusif bagi seluruh umat.
26/11/2025 | Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec. Ph.D (Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital)
Ini Dia Sosok Penggerak Ekonomi Mustahik BAZNAS Barru
Ini Dia Sosok Penggerak Ekonomi Mustahik BAZNAS Barru
Sri Handayani adalah sosok yang berdedikasi dalam menggerakkan program pemberdayaan ekonomi mustahik di Kabupaten Barru. Sejak dipercaya sebagai Kepala LPEM BAZNAS Barru, ia konsisten mengawal berbagai program pendayagunaan zakat agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan. Di bawah kepemimpinannya, LPEM BAZNAS Barru telah melaksanakan sejumlah program pendayagunaan yang menyasar pelaku usaha mikro, Z-Mart, hingga Z-Auto. Pendekatan yang diambil bersifat langsung, dengan mendatangi penerima manfaat satu per satu agar bantuan tepat sasaran dan memberi dampak nyata. Bagi Sri, zakat bukan hanya kewajiban, melainkan instrumen sosial-ekonomi yang mampu mengubah kehidupan mustahik. Ia menekankan pentingnya menjadikan mustahik berdaya, mandiri, dan pada akhirnya tumbuh menjadi muzakki. Dengan semangat “Zakat Produktif, Mustahik Berdaya, Barru Sejahtera”, Sri Handayani terus berkomitmen menjadikan LPEM BAZNAS Barru sebagai motor penggerak pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kabupaten Barru. Editor:LN
04/09/2025 | Humas Baznas Barru

BAZNAS TV