Artikel Terbaru
Pelayanan Donatur sebagai Pilar Keberhasilan Fundraising Modern
Dalam perkembangan fundraising modern, keberhasilan penghimpunan dana tidak lagi hanya ditentukan oleh kekuatan kampanye, luasnya jaringan, atau banyaknya kanal donasi yang dimiliki sebuah lembaga. Faktor yang semakin menentukan keberhasilan lembaga justru terletak pada kualitas pelayanan kepada donatur. Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap transparansi dan profesionalitas lembaga sosial, pelayanan menjadi wajah utama yang dinilai publik dalam membangun kepercayaan.
Selama ini pembahasan mengenai fundraising sering lebih banyak menitikberatkan pada strategi komunikasi, branding, kampanye media sosial, maupun perluasan kanal penghimpunan. Semua itu memang penting. Namun keberhasilan fundraising tidak akan berkelanjutan apabila tidak diikuti dengan pelayanan donatur yang baik. Banyak donatur tidak berhenti berdonasi karena program lembaga buruk, melainkan karena pengalaman pelayanan yang tidak memuaskan, komunikasi yang lambat, hubungan yang terasa kaku, atau ketidakmampuan lembaga menjaga kedekatan dengan donatur.
Fundraising pada akhirnya bukan sekadar proses menghimpun dana, tetapi membangun hubungan jangka panjang antara lembaga dan masyarakat. Karena itu, pelayanan kepada donatur harus ditempatkan sebagai strategi inti organisasi. Lembaga yang mampu menghadirkan pelayanan yang baik akan lebih mudah membangun loyalitas dan kepercayaan publik. Sebaliknya, lembaga yang mengabaikan pelayanan perlahan akan kehilangan kedekatan emosional dengan donatur meskipun memiliki program yang baik.
Dalam konteks inilah pelayanan donatur menjadi bagian penting dari keberlanjutan fundraising modern. Pelayanan bukan hanya aktivitas administratif, melainkan bagian dari amanah, penghormatan, dan upaya membangun hubungan kemanusiaan yang sehat antara lembaga dan donatur.
*Seamless Communication: Membangun Hubungan yang Cepat, Tulus, dan Personal*
Salah satu kebutuhan utama pelayanan fundraising modern adalah kemampuan menghadirkan seamless communication atau komunikasi tanpa hambatan dengan donatur. Donatur saat ini hidup di era digital yang serba cepat dan mudah. Mereka terbiasa memperoleh pelayanan instan dari berbagai sektor kehidupan, mulai dari perbankan, perdagangan digital, transportasi, hingga layanan publik lainnya. Perubahan perilaku ini ikut memengaruhi harapan masyarakat terhadap lembaga sosial dan filantropi.
Karena itu, lembaga perlu menghadirkan komunikasi yang cepat, mudah diakses, personal, dan penuh penghormatan. Komunikasi tidak cukup hanya tersedia melalui berbagai kanal seperti WhatsApp, email, media sosial, telepon, website, atau chatbot. Yang paling penting adalah kualitas interaksi yang diberikan kepada donatur.
Donatur tidak ingin diperlakukan sekadar sebagai target penghimpunan atau angka statistik dalam laporan fundraising. Mereka ingin diperlakukan sebagai manusia yang dihargai dan dipercaya. Mereka ingin memperoleh respons yang cepat, jawaban yang jelas, komunikasi yang ramah, dan pendekatan yang personal. Pelayanan yang baik lahir dari ketulusan untuk melayani, bukan semata-mata mengejar target penghimpunan dana.
Dalam banyak kasus, hal-hal sederhana justru sangat menentukan pengalaman donatur. Kecepatan menjawab pesan, kesediaan membantu ketika donatur mengalami kesulitan, atau keramahan dalam komunikasi sering kali lebih bermakna dibanding kampanye besar yang menghabiskan biaya tinggi. Donatur sering kali tidak menuntut sesuatu yang rumit. Mereka hanya ingin merasa dihargai dan diperhatikan.
Karena itu, komunikasi dalam fundraising harus dibangun dengan prinsip cepat, tulus, personal, dan respectful. Hubungan yang dibangun tidak boleh terasa seperti hubungan bisnis semata, melainkan hubungan kemanusiaan yang dilandasi rasa hormat dan kepercayaan.
*Pengembangan Produk dan Layanan Donatur*
Pelayanan donatur tidak boleh hanya diposisikan sebagai fungsi administratif. Lembaga modern perlu memiliki unit khusus yang fokus menangani pelayanan dan pengembangan pengalaman donatur secara profesional. Tim ini tidak sekadar mengurus administrasi donasi, tetapi menjadi pusat pengembangan customer experience dan loyalitas publik.
Selama ini banyak lembaga terlalu fokus pada penghimpunan dana, sementara pengembangan pelayanan kurang mendapatkan perhatian. Padahal kualitas pelayanan merupakan salah satu faktor utama yang menentukan apakah seorang donatur akan tetap loyal atau justru meninggalkan lembaga.
Karena itu, tim layanan donatur harus memiliki fungsi yang lebih strategis. Mereka tidak hanya bertugas mengirim bukti donasi atau mencatat transaksi, tetapi juga mengembangkan berbagai produk layanan yang memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi donatur. Laporan penyaluran program, kartu ucapan, bukti donasi, rekap tahunan, reminder donasi, dashboard donatur, layanan konsultasi, hingga layanan jemput donasi merupakan bagian penting dalam membangun pengalaman pelayanan yang baik.
Lebih jauh lagi, lembaga perlu memahami customer journey atau perjalanan pengalaman donatur. Loyalitas tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi dibangun melalui pengalaman panjang sejak seseorang mengenal lembaga, tertarik pada program, melakukan donasi, menerima pelayanan, memperoleh laporan, hingga akhirnya merasa menjadi bagian dari gerakan sosial yang dijalankan lembaga.
Sayangnya, banyak lembaga hanya fokus pada proses memperoleh donasi, tetapi kurang memperhatikan pengalaman setelah transaksi dilakukan. Padahal justru pada tahap pasca-donasi itulah loyalitas mulai dibangun. Donatur ingin mengetahui bagaimana dana mereka dikelola, apa dampak yang dihasilkan, dan bagaimana lembaga memperlakukan mereka setelah donasi dilakukan.
Karena itu, setiap titik interaksi dengan donatur perlu dirancang secara serius. Kemudahan kanal donasi, kualitas komunikasi, kecepatan pelayanan, kualitas laporan, hingga pengalaman digital menjadi bagian penting dari perjalanan pengalaman donatur.
Dalam perkembangan teknologi saat ini, pengembangan pelayanan juga perlu diarahkan pada transformasi digital. Lembaga perlu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari sistem CRM berbasis cloud, auto receipt, e-reporting, dashboard donatur, chatbot pelayanan, hingga integrasi omnichannel communication.
Perkembangan Artificial Intelligence (AI) juga membuka peluang besar dalam pelayanan fundraising. AI dapat digunakan untuk memahami perilaku donatur, menghadirkan komunikasi yang lebih personal, memberikan rekomendasi program yang sesuai, hingga meningkatkan kecepatan pelayanan melalui chatbot cerdas. Di sisi lain, Internet of Things (IoT) dapat membantu meningkatkan transparansi melalui monitoring distribusi bantuan dan pelaporan program secara real time.
Namun secanggih apa pun teknologi yang digunakan, pelayanan tetap harus dibangun di atas nilai penghormatan kepada manusia. Teknologi harus menjadi alat untuk memudahkan dan memperkuat hubungan dengan donatur, bukan menggantikan sentuhan kemanusiaan.
*Pengolahan Data Fundraising sebagai Aset Strategis*
Dalam fundraising modern, data donatur dengan semua perilakunya merupakan aset strategis yang sangat penting. Data fundraising ini bukan sekadar kumpulan nama dan nomor kontak, tetapi sumber informasi untuk memahami karakter, kebutuhan, dan perilaku donatur.
Lembaga yang mampu mengelola data dengan baik akan lebih mudah membangun komunikasi yang personal dan tepat sasaran. Pengelolaan data memungkinkan lembaga memahami preferensi program donatur, pola donasi, frekuensi kontribusi, hingga cara komunikasi yang paling efektif.
Karena itu, pengelolaan data tidak boleh dilakukan secara sederhana dan manual. Lembaga perlu membangun sistem database dan CRM yang modern, aman, dan terintegrasi. Pengelolaan data yang baik akan membantu lembaga meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat loyalitas donatur.
Sebaliknya, pengelolaan data yang buruk sering menyebabkan komunikasi yang tidak relevan, kesalahan pelayanan, hingga menurunkan kualitas hubungan dengan donatur. Dalam era digital, kemampuan mengelola data menjadi bagian penting dari profesionalitas lembaga.
*Layanan Komplain sebagai Sumber Perbaikan*
Salah satu aspek pelayanan yang sering diabaikan dalam fundraising adalah layanan komplain. Banyak lembaga masih memandang keluhan sebagai ancaman atau gangguan. Padahal komplain justru merupakan sumber evaluasi yang sangat penting untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
Donatur yang menyampaikan keluhan sebenarnya masih memiliki kepedulian terhadap lembaga. Mereka masih berharap lembaga memperbaiki diri. Yang lebih berbahaya justru ketika donatur kecewa dan memilih diam lalu meninggalkan lembaga tanpa pernah kembali.
Karena itu, lembaga harus membangun sistem layanan komplain yang mudah diakses, cepat ditindaklanjuti, transparan, dan tidak defensif. Donatur harus merasa bahwa keluhan mereka didengar dan dihargai. Penanganan komplain bukan sekadar menyelesaikan masalah teknis, tetapi menjaga hubungan dan kepercayaan.
Lembaga perlu memiliki standar pelayanan komplain yang jelas, mulai dari mekanisme penerimaan keluhan, target waktu respons, penanggung jawab layanan, hingga evaluasi berkala terhadap masalah yang sering muncul. Keluhan yang ditangani dengan baik justru sering kali menghasilkan loyalitas yang lebih kuat dibanding sebelumnya.
Budaya pelayanan yang sehat adalah budaya yang terbuka terhadap kritik dan menjadikan masukan publik sebagai bagian dari proses perbaikan organisasi.
*Penutup: Pelayanan sebagai Ruh Fundraising*
Pada akhirnya, keberhasilan fundraising modern tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar kampanye yang dilakukan atau seberapa luas jaringan penghimpunan yang dimiliki. Keberhasilan jangka panjang sangat ditentukan oleh kemampuan lembaga membangun hubungan yang sehat dan manusiawi dengan donatur.
Ada empat hal penting yang menjadi fondasi minimal pelayanan fundraising modern, yaitu seamless communication yang cepat, tulus, personal, dan penuh penghormatan; pengembangan produk dan layanan donatur yang mampu meningkatkan pengalaman pelayanan; pengelolaan data donatur yang profesional dan strategis; serta layanan komplain yang responsif dan berorientasi pada perbaikan.
Keempat hal tersebut bukan lagi pilihan tambahan, melainkan kebutuhan dasar dalam membangun fundraising yang berkelanjutan. Lembaga yang mampu menghadirkan pelayanan yang baik akan memperoleh kepercayaan, loyalitas, dan dukungan publik yang lebih kuat.
Fundraising pada akhirnya bukan hanya soal menghimpun dana, tetapi membangun amanah dan hubungan kemanusiaan. Dan dalam hubungan kemanusiaan itulah pelayanan menemukan makna terpentingnya.
ARTIKEL09/05/2026 | M. Arifin Purwakananta
Kampanye Zakat yang Efektif: Menggerakkan, Bukan Sekadar Menyampaikan*
Dalam upaya memperluas penghimpunan zakat masyarakat, kampanye bukan lagi pelengkap, melainkan inti dari strategi fundraising. Tanpa kampanye yang kuat, zakat akan tetap berada dalam ruang kesadaran yang sempit—dipahami sebagai kewajiban personal, tetapi belum tumbuh sebagai gerakan sosial. Karena itu, Badan Amil Zakat Nasional di daerah perlu membangun pendekatan komunikasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga transformatif: menggerakkan hati, membangun kepercayaan, dan mendorong tindakan nyata.
Kampanye zakat yang baik tidak bisa dilepaskan dari konten yang tepat. Ada beberapa muatan utama yang harus selalu hadir dalam setiap komunikasi fundraising. Pertama adalah penyampaian value zakat itu sendiri—bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi jalan menuju keberkahan hidup. Nilai spiritual ini harus diterjemahkan secara indah dan membumi: bagaimana zakat membersihkan harta, menenangkan jiwa, dan menghadirkan kebahagiaan melalui kepedulian. Di sinilah keindahan menjadi dermawan perlu ditampilkan, bukan sebagai konsep abstrak, tetapi sebagai pengalaman nyata yang bisa dirasakan oleh siapa pun.
Kedua, kampanye harus menjelaskan program kerja secara konkret. Masyarakat tidak cukup diyakinkan dengan ajakan berzakat saja; mereka ingin tahu ke mana zakat mereka disalurkan, siapa yang menerima manfaatnya, dan dampak apa yang dihasilkan. Program-program BAZNAS perlu dikomunikasikan secara jelas, terukur, dan menyentuh. Cerita tentang mustahik yang bangkit, program pemberdayaan yang berhasil, hingga respon terhadap bencana akan memperkuat keyakinan bahwa zakat bukan sekadar ditunaikan, tetapi benar-benar dioptimalkan.
Ketiga, penguatan branding lembaga menjadi bagian yang tidak terpisahkan. BAZNAS harus hadir sebagai institusi yang terpercaya, profesional, dan dekat dengan masyarakat. Branding bukan sekadar logo atau slogan, tetapi persepsi yang terbentuk dari konsistensi komunikasi, kualitas layanan, dan transparansi pengelolaan. Ketika masyarakat percaya, maka ajakan berzakat akan lebih mudah diterima.
Keempat, kampanye harus secara eksplisit mendorong tindakan. Banyak komunikasi yang berhenti pada tahap edukasi, tetapi tidak sampai pada ajakan konkret. Padahal, tujuan utama fundraising adalah aksi: orang benar-benar menunaikan zakatnya. Karena itu, setiap komunikasi harus diakhiri dengan call to action yang jelas—bagaimana cara berzakat, melalui kanal apa, dan langkah apa yang harus dilakukan. Semakin sederhana dan jelas instruksinya, semakin besar kemungkinan orang akan merespons.
Kelima, komunikasi harus membawa solusi, pencerahan, dan inspirasi. Masyarakat hari ini tidak hanya membutuhkan informasi, tetapi juga harapan. Kampanye zakat harus mampu menjawab persoalan sosial yang ada, sekaligus menunjukkan bahwa zakat adalah bagian dari solusi. Narasi yang inspiratif—tentang perubahan hidup, tentang solidaritas, tentang harapan—akan membuat pesan zakat lebih hidup dan relevan.
Seluruh konten tersebut tidak harus selalu disampaikan melalui ceramah. Di era saat ini, pendekatan komunikasi harus lebih kreatif dan adaptif. Media sosial, video pendek, testimoni, konten visual, kolaborasi dengan komunitas, hingga aktivasi di ruang publik dapat menjadi sarana yang efektif. Setiap daerah memiliki karakteristik audiens yang berbeda, sehingga pendekatan komunikasinya pun harus kontekstual. Yang terpenting bukan medianya, tetapi apakah pesan tersebut sampai dan diterima.
Selain itu, kampanye zakat tidak bisa dilakukan sekali lalu selesai. Komunikasi membutuhkan pengulangan. Pesan yang sama perlu disampaikan berkali-kali, dengan berbagai variasi, hingga benar-benar melekat di benak masyarakat. Inilah yang disebut efektivitas. Terlalu sering kita terjebak pada logika efisiensi—ingin hemat biaya, ingin sekali tayang langsung berdampak. Padahal, dalam komunikasi, yang utama adalah efektivitas: sejauh mana pesan dipahami, dipercaya, dan akhirnya diikuti dengan tindakan.
Karena itu, BAZNAS daerah perlu berani berinvestasi dalam kampanye yang berkelanjutan. Mengulang pesan bukanlah pemborosan, melainkan strategi. Konsistensi komunikasi akan membangun kesadaran, memperkuat kepercayaan, dan pada akhirnya melahirkan kebiasaan berzakat di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, kampanye zakat adalah tentang menggerakkan. Ia bukan hanya menyampaikan kewajiban, tetapi menumbuhkan kesadaran. Bukan hanya mengajak, tetapi memudahkan. Bukan hanya menjelaskan, tetapi menginspirasi. Ketika kampanye dilakukan dengan konten yang tepat, media yang sesuai, dan konsistensi yang terjaga, maka zakat tidak lagi sekadar pesan—ia menjadi gerakan yang hidup di tengah masyarakat.
ARTIKEL06/05/2026 | M. Arifin Purwakananta
Transformasi Digital, Ijtihad Teknologi untuk Fikih Zakat Kontemporer
Dalam gelombang disrupsi digital yang menerpa berbagai sendi kehidupan, dunia zakat ditantang untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi pelaku aktif yang mampu merespons dengan cerdas dan visioner.
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 yang diselenggarakan BAZNAS RI pada 26-27 November 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dengan tema "Pemanfaatan AI dan Penguatan Digital Fundraising", bukan sekadar acara seremonial belaka. Ini merupakan puncak dari perjalanan panjang transformasi digital yang telah dirintis BAZNAS selama bertahun-tahun, sekaligus menjadi momentum strategis untuk merevitalisasi pemahaman fikih zakat dalam terang dinamika kekinian yang semakin kompleks.
Perjalanan transformasi digital BAZNAS sesungguhnya telah dimulai dengan komitmen yang kuat dan konsisten. Kilas balik ke tahun 2023, BAZNAS dengan bangga menerima penghargaan dalam ajang Indonesia Digital Innovation Award untuk kategori Best Digital Innovation in Zakat Collection. Penghargaan tersebut bukanlah sekadar piagam atau piala yang menghiasi etalase, melainkan bukti nyata bahwa pendekatan digital dalam pengelolaan zakat telah menjadi keniscayaan yang tidak terelakkan. Penghargaan itu menjadi penegas bahwa langkah BAZNAS untuk mengadopsi teknologi dalam pengelolaan zakat berada pada jalur yang tepat, sekaligus memacu semangat untuk terus berinovasi.
Beranjak ke tahun 2024, komitmen tersebut semakin dikonkretkan melalui penyelenggaraan Rakernis Transformasi Digital Nasional dan Zakathon 2024 dengan fokus utama pada "Kantor Digital BAZNAS". Kegiatan besar ini menandai fase percepatan adopsi teknologi dalam seluruh rantai nilai pengelolaan zakat—mulai dari pendataan mustahik yang lebih komprehensif, penghimpunan dana yang lebih masif dan mudah diakses, hingga penyaluran yang lebih tepat sasaran, terukur, dan transparan. Rakernis 2024 berhasil membangun fondasi infrastruktur dan mindset digital yang kokoh, yang menjadi batu pijakan menuju visi yang lebih ambisius dan futuristik di tahun 2025.
Dalam konteks inilah, Rakernis 2025 hadir dengan nuansa yang berbeda. Jika sebelumnya fokus pada pembangunan infrastruktur dan platform digital, tahun ini melangkah lebih jauh dengan mengintegrasikan kecerdasan artifisial (AI) dan big data ke dalam inti strategi pengelolaan zakat. Teknologi bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan mitra strategis dalam pengambilan keputusan yang lebih cerdas, cepat, dan berdampak luas. Perkembangan teknologi ini, bagaimanapun, membawa serta tantangan mendasar yang tidak boleh diabaikan: bagaimana fikih zakat klasik, yang lahir dari konteks sosial-ekonomi yang jauh berbeda, dapat berdialog secara produktif dengan realitas ekonomi digital modern yang serba cair, abstrak, dan borderless?
Di sinilah warisan pemikiran progresif almarhum Prof. KH. Ibrahim Hosen menjadi cahaya penuntun yang sangat relevan. Sebagaimana dikutip secara mendalam dalam artikel "Ibrahim Hosen dan Terobosan Fiqih untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat" di laman Kemenag.go.id (24 November 2025), Ibrahim Hosen telah meletakkan dasar metodologis yang kokoh untuk memperluas cakupan harta yang wajib dizakati. Pendekatannya yang tidak kaku, dengan tetap berpegang pada zhahir nash namun sekaligus memberdayakan qiyas (analogi hukum) untuk mengembangkan 'illat (alasan hukum) zakat, memberikan kita kerangka berpikir yang dinamis untuk menjawab tantangan baru.
Klasifikasi brilian Ibrahim Hosen yang membagi harta wajib zakat ke dalam empat kategori—logam dan barang berharga, tumbuh-tumbuhan yang bermanfaat, hewan ternak dan hasil laut, serta hasil usaha dan keuntungan bisnis—bukanlah daftar tertutup. Ia justru merupakan kerangka metodologis yang terbuka untuk ditafsirkan ulang. Dalam konteks ekonomi digital kekinian, klasifikasi ini dapat dengan cerdas menjangkau aset-aset modern seperti token aset digital, non-fungible tokens (NFT), royalti konten digital, pendapatan dari platform ekonomi berbagi (sharing economy), hingga keuntungan dari perdagangan algoritmik. Semua harta baru ini memiliki 'illat yang sama dengan harta yang disebutkan dalam nash: nilainya yang berkembang dan potensinya untuk menghasilkan keuntungan.
Namun, transformasi digital dalam zakat tidak berhenti pada aspek penghimpunan saja. Pemikiran Ibrahim Hosen tentang penyaluran zakat yang tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif dan investatif, menemukan medium yang sempurna dalam teknologi digital. Dengan dukungan AI dan analitik data, kita kini dapat memetakan potensi ekonomi mustahik dengan presisi yang sebelumnya tidak terbayangkan. Sistem dapat menganalisis data sosial-ekonomi, preferensi, dan kemampuan mustahik untuk kemudian merekomendasikan bentuk penyaluran yang paling optimal, apakah itu dalam bentuk modal usaha, pelatihan keterampilan digital, atau akses ke pasar. Zakat produktif dapat dikelola melalui platform koperasi digital, dimana mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.
Lebih jauh lagi, perluasan makna sabilillah yang digagas Ibrahim Hosen—yang mencakup semua kegiatan untuk kemaslahatan umat secara luas—mendapatkan dimensi baru di era digital. Dana zakat dapat dialokasikan secara strategis untuk membiayai pengembangan platform pendidikan digital yang dapat diakses oleh santri di pelosok negeri, mendanai riset teknologi tepat guna untuk memecahkan masalah umat, membangun infrastruktur digital pesantren dan madrasah, hingga menjadi modal ventura bagi startup sosial yang bertujuan untuk memberdayakan komunitas marjinal. Dalam visi ini, zakat tidak lagi sekadar memenuhi kebutuhan dasar, tetapi menjadi motor penggerak inovasi dan kemajuan peradaban umat.
Oleh karena itu, Rakernis 2025 dengan fokus pada AI dan digital fundraising harus dipandang sebagai sebuah lompatan besar. Ini adalah upaya untuk menyinergikan kekuatan ijtihad fikih dengan kecepatan inovasi teknologi. Indonesia sedang membangun sebuah sistem zakat nasional yang tidak hanya canggih secara teknis, tetapi juga kokoh secara filosofis dan hukum. Sebuah sistem yang mampu menghadirkan keadilan distributif di era di mana batas antara dunia fisik dan digital semakin kabur.
Pencapaian sejak 2023 hingga persiapan menuju 2025 ini dengan jelas menunjukkan bahwa transformasi digital bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan strategis. Tujuannya adalah memastikan bahwa zakat tetap relevan, efektif, dan memiliki dampak transformatif di tengah gelombang perubahan yang tak terbendung. Dengan digitalisasi, kita tidak hanya mengejar efisiensi operasional, tetapi yang lebih penting, memperluas cakrawala fikih zakat kontemporer sehingga mampu menjawab tantangan zaman dengan lugas dan elegan.
Sebagai penutup, izinkan saya merenungkan kembali pesan abadi Prof. KH. Ibrahim Hosen: pada hakikatnya, zakat harus menjadi instrumen perubahan sosial yang nyata, bukan sekadar ritual yang berhenti pada pemenuhan kewajiban individual. Dengan semangat yang sama, mari kita jadikan transformasi digital sebagai sarana untuk menghidupkan kembali ruh ijtihad dalam fikih zakat, merajut narasi kemajuan, dan mewujudkan keadilan ekonomi serta kesejahteraan yang inklusif bagi seluruh umat.
ARTIKEL26/11/2025 | Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec. Ph.D (Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital)
Ini Dia Sosok Penggerak Ekonomi Mustahik BAZNAS Barru
Sri Handayani adalah sosok yang berdedikasi dalam menggerakkan program pemberdayaan ekonomi mustahik di Kabupaten Barru. Sejak dipercaya sebagai Kepala LPEM BAZNAS Barru, ia konsisten mengawal berbagai program pendayagunaan zakat agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan.
Di bawah kepemimpinannya, LPEM BAZNAS Barru telah melaksanakan sejumlah program pendayagunaan yang menyasar pelaku usaha mikro, Z-Mart, hingga Z-Auto. Pendekatan yang diambil bersifat langsung, dengan mendatangi penerima manfaat satu per satu agar bantuan tepat sasaran dan memberi dampak nyata.
Bagi Sri, zakat bukan hanya kewajiban, melainkan instrumen sosial-ekonomi yang mampu mengubah kehidupan mustahik. Ia menekankan pentingnya menjadikan mustahik berdaya, mandiri, dan pada akhirnya tumbuh menjadi muzakki.
Dengan semangat “Zakat Produktif, Mustahik Berdaya, Barru Sejahtera”, Sri Handayani terus berkomitmen menjadikan LPEM BAZNAS Barru sebagai motor penggerak pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kabupaten Barru.
Editor:LN
ARTIKEL04/09/2025 | Humas Baznas Barru

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Barru.
Lihat Daftar Rekening →