WhatsApp Icon
86 Penerima Manfaat Terima Bantuan Usaha, Program LPEM Baznas Barru Tahap I 2026 Tuntas

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barru melalui program Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) telah menuntaskan penyaluran bantuan usaha tahap I tahun 2026. Sebanyak 86 penerima manfaat dari total 90 pendaftar yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Barru telah menerima bantuan untuk mendukung pengembangan usaha mereka.

Program LPEM ini merupakan bagian dari upaya Baznas dalam meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik melalui pendayagunaan zakat produktif. Pendayagunaan tersebut mengacu pada program pemberdayaan ekonomi seperti Z-Mart, pengembangan usaha, dan Z-Auto, yang bertujuan untuk mendorong para penerima manfaat agar dapat mengembangkan usaha secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Ketua LPEM Baznas Kabupaten Barru, Sri Handayani Kahar, menyampaikan bahwa program ini diharapkan mampu menjadi stimulus bagi para mustahik untuk terus mengembangkan usaha yang dimiliki.

“Alhamdulillah program LPEM tahap I tahun 2026 telah selesai disalurkan kepada 86 penerima manfaat yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Barru. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga usaha para penerima manfaat dapat berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian keluarga,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Baznas Kabupaten Barru berencana membuka kembali pendaftaran Program LPEM tahap II setelah bulan Ramadan tahun ini agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program pemberdayaan ekonomi tersebut.

“InsyaAllah setelah Ramadan kami akan membuka kembali program LPEM tahap II sehingga lebih banyak pelaku usaha kecil dari kalangan mustahik yang dapat diberdayakan melalui program ini,” tambahnya.

Baznas Kabupaten Barru terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai program pemberdayaan yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif, sehingga mampu mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi mustahik. ?

07/03/2026 | Kontributor: Humas
Program Pemberdayaan BAZNAS Barru Dorong Usaha Rumahan “Arah Snack” Berkembang

Barru, 5 Maret 2026 – BAZNAS Kabupaten Barru terus berkomitmen dalam mendukung pemberdayaan ekonomi mustahik melalui berbagai program produktif. Salah satunya dengan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha kecil agar dapat mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Pada Kamis (5/3), Ketua LPEM BAZNAS Kabupaten Barru, Sri Handayani Kahar, mendampingi salah satu penerima manfaat, Ibu Arnawati, untuk berbelanja kebutuhan yang akan digunakan dalam menunjang usaha miliknya. Ibu Arnawati diketahui memiliki usaha produksi rumahan kerupuk bantal dengan nama “Arah Snack” yang beralamat di Bottoe, Kelurahan Tanete.

Usaha “Arah Snack” merupakan usaha rumahan yang dikelola secara mandiri oleh Ibu Arnawati. Melalui bantuan dan pendampingan dari BAZNAS Kabupaten Barru, usaha tersebut kini semakin berkembang dan menunjukkan peningkatan.

Ketua LPEM BAZNAS Kabupaten Barru, Sri Handayani Kahar, menyampaikan bahwa program pemberdayaan ini bertujuan untuk membantu para mustahik agar mampu mengembangkan usaha produktif yang dimiliki.

“Melalui bantuan dan pendampingan dari BAZNAS, kami berharap usaha yang dijalankan para penerima manfaat dapat terus berkembang dan menjadi lebih mandiri. Alhamdulillah, usaha Ibu Arnawati kini telah memiliki sertifikat halal dan P-IRT sehingga usahanya bisa semakin berkembang dan naik kelas,” ujarnya.

Dengan adanya dukungan dari BAZNAS Kabupaten Barru, diharapkan usaha rumahan seperti “Arah Snack” dapat terus berkembang serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian keluarga dan masyarakat sekitar

06/03/2026 | Kontributor: Humas
Kajari Barru Tegaskan Dukungan ke BAZNAS Barru dan Titip Pesan Ini

BAZNAS Barru -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Kabupaten Barru) terus memperkuat komitmen dalam menyalurkan bantuan yang tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Erik Yudistira, dalam arahannya kepada pimpinan BAZNAS Barru.

Dalam pesannya, Kajari Barru menekankan pentingnya penyaluran bantuan BAZNAS yang benar-benar menyasar masyarakat yang berhak menerima. Ia mengingatkan agar setiap program dan bantuan yang disalurkan senantiasa disesuaikan dengan standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan asnaf sebagaimana diatur dalam regulasi zakat.

“Bantuan BAZNAS harus tepat sasaran, sesuai SOP dan asnafnya. Ini penting agar manfaat zakat benar-benar dirasakan oleh fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa pintu koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Barru selalu terbuka bagi BAZNAS. Menurutnya, sinergi dan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat.

“Kami akan terus mensuport BAZNAS dalam rangka penyerahan bantuan kepada fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan BAZNAS Kabupaten Barru sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Barru.

05/03/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS Barru Antar Langsung Bantuan Peralatan Usaha kepada Mustahik UMKM

BAZNAS Barru -- Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS Kabupaten Barru melaksanakan penyaluran bantuan peralatan penunjang usaha dalam Program pengembangan usaha di wilayah Desa Pancana, pada Rabu, 4 Maret 2026, pagi.

Pada kegiatan ini, BAZNAS Barru melakukan kegiatan pertemuan bersama para Mustahik penerima manfaat program, yang kemudian dilanjutkan dengan mengantarkan langsung barang-barang peralatan kebutuhan usaha kepada setiap penerima manfaat. Sebanyak 14 orang penerima manfaat menerima bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing jenis usahanya.

Sebelum pendistribusian barang, tim BAZNAS Barru memberikan pengarahan singkat kepada penerima manfaat terkait pemanfaatan bantuan dan pengelolaan usaha agar program dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

"Jadi hari ini kita melakukan pertemuan bersama para Mustahik sebanyak 14 orang, untuk memberikan edukasi terkait BAZNAS dan program bantuan yang diberikan. Kita berharap agar bantuan yang diberikan untuk dimanfaatkan dan dijaga dengan baik, agar usahanya tetap bisa berjalan dan berkembang", jelas Hary selaku penanggung jawab program.

Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Barru dalam mendorong kemandirian ekonomi mustahik melalui penguatan usaha mikro, baik melalui Program Z-Mart maupun pengembangan usaha kedai-kedai kecil di tingkat desa.

04/03/2026 | Kontributor: Humas Baznas Barru
BAZNAS Barru Lakukan Pendampingan Pembelanjaan Program Z-Mart di Pasar Pekkae

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Kabupaten Barru) kembali melaksanakan kegiatan pendampingan pembelanjaan bagi penerima manfaat dalam Program Z-Mart dan Pengembangan Usah. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, pada Selasa, 3 Maret.

Pendampingan pembelanjaan tersebut dilakukan oleh tim BAZNAS Barru yang bertugas di wilayah Tanete Rilau dengan jumlah personel sebanyak 14 orang. Dalam kegiatan ini, tim mendampingi penerima manfaat dalam proses pembelian barang dagangan guna memastikan kesesuaian jenis, kualitas, serta kebutuhan usaha yang dijalankan.

Untuk pendampingan kali ini, pembelanjaan difokuskan pada dua titik lokasi yang berada di dalam Pasar Pekkae. Pemilihan lokasi tersebut dilakukan untuk memudahkan akses serta menjamin ketersediaan barang dagangan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha Z-Mart.

Kegiatan pendampingan pembelanjaan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Barru dalam memastikan program Z-Mart berjalan secara optimal dan tepat sasaran. Melalui pendampingan langsung di lapangan, diharapkan penerima manfaat dapat mengelola usahanya dengan lebih baik, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.

 

04/03/2026 | Kontributor: Hu

Berita Terbaru

86 Penerima Manfaat Terima Bantuan Usaha, Program LPEM Baznas Barru Tahap I 2026 Tuntas
86 Penerima Manfaat Terima Bantuan Usaha, Program LPEM Baznas Barru Tahap I 2026 Tuntas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barru melalui program Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) telah menuntaskan penyaluran bantuan usaha tahap I tahun 2026. Sebanyak 86 penerima manfaat dari total 90 pendaftar yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Barru telah menerima bantuan untuk mendukung pengembangan usaha mereka. Program LPEM ini merupakan bagian dari upaya Baznas dalam meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik melalui pendayagunaan zakat produktif. Pendayagunaan tersebut mengacu pada program pemberdayaan ekonomi seperti Z-Mart, pengembangan usaha, dan Z-Auto, yang bertujuan untuk mendorong para penerima manfaat agar dapat mengembangkan usaha secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Ketua LPEM Baznas Kabupaten Barru, Sri Handayani Kahar, menyampaikan bahwa program ini diharapkan mampu menjadi stimulus bagi para mustahik untuk terus mengembangkan usaha yang dimiliki. “Alhamdulillah program LPEM tahap I tahun 2026 telah selesai disalurkan kepada 86 penerima manfaat yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Barru. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga usaha para penerima manfaat dapat berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian keluarga,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa Baznas Kabupaten Barru berencana membuka kembali pendaftaran Program LPEM tahap II setelah bulan Ramadan tahun ini agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program pemberdayaan ekonomi tersebut. “InsyaAllah setelah Ramadan kami akan membuka kembali program LPEM tahap II sehingga lebih banyak pelaku usaha kecil dari kalangan mustahik yang dapat diberdayakan melalui program ini,” tambahnya. Baznas Kabupaten Barru terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai program pemberdayaan yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif, sehingga mampu mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi mustahik. ?
BERITA07/03/2026 | Humas
Program Pemberdayaan BAZNAS Barru Dorong Usaha Rumahan “Arah Snack” Berkembang
Program Pemberdayaan BAZNAS Barru Dorong Usaha Rumahan “Arah Snack” Berkembang
Barru, 5 Maret 2026 – BAZNAS Kabupaten Barru terus berkomitmen dalam mendukung pemberdayaan ekonomi mustahik melalui berbagai program produktif. Salah satunya dengan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha kecil agar dapat mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pada Kamis (5/3), Ketua LPEM BAZNAS Kabupaten Barru, Sri Handayani Kahar, mendampingi salah satu penerima manfaat, Ibu Arnawati, untuk berbelanja kebutuhan yang akan digunakan dalam menunjang usaha miliknya. Ibu Arnawati diketahui memiliki usaha produksi rumahan kerupuk bantal dengan nama “Arah Snack” yang beralamat di Bottoe, Kelurahan Tanete. Usaha “Arah Snack” merupakan usaha rumahan yang dikelola secara mandiri oleh Ibu Arnawati. Melalui bantuan dan pendampingan dari BAZNAS Kabupaten Barru, usaha tersebut kini semakin berkembang dan menunjukkan peningkatan. Ketua LPEM BAZNAS Kabupaten Barru, Sri Handayani Kahar, menyampaikan bahwa program pemberdayaan ini bertujuan untuk membantu para mustahik agar mampu mengembangkan usaha produktif yang dimiliki. “Melalui bantuan dan pendampingan dari BAZNAS, kami berharap usaha yang dijalankan para penerima manfaat dapat terus berkembang dan menjadi lebih mandiri. Alhamdulillah, usaha Ibu Arnawati kini telah memiliki sertifikat halal dan P-IRT sehingga usahanya bisa semakin berkembang dan naik kelas,” ujarnya. Dengan adanya dukungan dari BAZNAS Kabupaten Barru, diharapkan usaha rumahan seperti “Arah Snack” dapat terus berkembang serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian keluarga dan masyarakat sekitar
BERITA06/03/2026 | Humas
Kajari Barru Tegaskan Dukungan ke BAZNAS Barru dan Titip Pesan Ini
Kajari Barru Tegaskan Dukungan ke BAZNAS Barru dan Titip Pesan Ini
BAZNAS Barru -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Kabupaten Barru) terus memperkuat komitmen dalam menyalurkan bantuan yang tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Erik Yudistira, dalam arahannya kepada pimpinan BAZNAS Barru. Dalam pesannya, Kajari Barru menekankan pentingnya penyaluran bantuan BAZNAS yang benar-benar menyasar masyarakat yang berhak menerima. Ia mengingatkan agar setiap program dan bantuan yang disalurkan senantiasa disesuaikan dengan standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan asnaf sebagaimana diatur dalam regulasi zakat. “Bantuan BAZNAS harus tepat sasaran, sesuai SOP dan asnafnya. Ini penting agar manfaat zakat benar-benar dirasakan oleh fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya. Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa pintu koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Barru selalu terbuka bagi BAZNAS. Menurutnya, sinergi dan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat. “Kami akan terus mensuport BAZNAS dalam rangka penyerahan bantuan kepada fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan BAZNAS Kabupaten Barru sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Barru.
BERITA05/03/2026 | Humas
BAZNAS Barru Antar Langsung Bantuan Peralatan Usaha kepada Mustahik UMKM
BAZNAS Barru Antar Langsung Bantuan Peralatan Usaha kepada Mustahik UMKM
BAZNAS Barru -- Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS Kabupaten Barru melaksanakan penyaluran bantuan peralatan penunjang usaha dalam Program pengembangan usaha di wilayah Desa Pancana, pada Rabu, 4 Maret 2026, pagi. Pada kegiatan ini, BAZNAS Barru melakukan kegiatan pertemuan bersama para Mustahik penerima manfaat program, yang kemudian dilanjutkan dengan mengantarkan langsung barang-barang peralatan kebutuhan usaha kepada setiap penerima manfaat. Sebanyak 14 orang penerima manfaat menerima bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing jenis usahanya. Sebelum pendistribusian barang, tim BAZNAS Barru memberikan pengarahan singkat kepada penerima manfaat terkait pemanfaatan bantuan dan pengelolaan usaha agar program dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan. "Jadi hari ini kita melakukan pertemuan bersama para Mustahik sebanyak 14 orang, untuk memberikan edukasi terkait BAZNAS dan program bantuan yang diberikan. Kita berharap agar bantuan yang diberikan untuk dimanfaatkan dan dijaga dengan baik, agar usahanya tetap bisa berjalan dan berkembang", jelas Hary selaku penanggung jawab program. Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Barru dalam mendorong kemandirian ekonomi mustahik melalui penguatan usaha mikro, baik melalui Program Z-Mart maupun pengembangan usaha kedai-kedai kecil di tingkat desa.
BERITA04/03/2026 | Humas Baznas Barru
BAZNAS Barru Lakukan Pendampingan Pembelanjaan Program Z-Mart di Pasar Pekkae
BAZNAS Barru Lakukan Pendampingan Pembelanjaan Program Z-Mart di Pasar Pekkae
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Kabupaten Barru) kembali melaksanakan kegiatan pendampingan pembelanjaan bagi penerima manfaat dalam Program Z-Mart dan Pengembangan Usah. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, pada Selasa, 3 Maret. Pendampingan pembelanjaan tersebut dilakukan oleh tim BAZNAS Barru yang bertugas di wilayah Tanete Rilau dengan jumlah personel sebanyak 14 orang. Dalam kegiatan ini, tim mendampingi penerima manfaat dalam proses pembelian barang dagangan guna memastikan kesesuaian jenis, kualitas, serta kebutuhan usaha yang dijalankan. Untuk pendampingan kali ini, pembelanjaan difokuskan pada dua titik lokasi yang berada di dalam Pasar Pekkae. Pemilihan lokasi tersebut dilakukan untuk memudahkan akses serta menjamin ketersediaan barang dagangan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha Z-Mart. Kegiatan pendampingan pembelanjaan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Barru dalam memastikan program Z-Mart berjalan secara optimal dan tepat sasaran. Melalui pendampingan langsung di lapangan, diharapkan penerima manfaat dapat mengelola usahanya dengan lebih baik, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.
BERITA04/03/2026 | Hu
BAZNAS Bantu Wujudkan Mimpi Ibu Risnawati Miliki Alat Pembakaran
BAZNAS Bantu Wujudkan Mimpi Ibu Risnawati Miliki Alat Pembakaran
Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Kabupaten Barru) untuk terus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui dukungan usaha produktif, BAZNAS Barru mewujudkan harapan Ibu Risnawati, pelaku usaha kecil di Pancana, dengan memberikan bantuan alat pembakaran guna menunjang pengembangan usahanya. Ibu Risnawati menjalankan usaha kedai kecil yang menjual aneka minuman dan makanan ringan bagi anak-anak serta warga sekitar. Ia memiliki keinginan untuk menambah menu bakso bakar, namun belum mampu menyediakan peralatan pendukung. Melihat potensi tersebut, BAZNAS Barru menyerahkan bantuan alat pembakaran pada Rabu, 4 Maret 2026. “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Dari dulu saya ingin punya alat pembakaran supaya bisa jual bakso bakar, dan hari ini akhirnya terwujud. Terima kasih kepada BAZNAS Barru dan para muzakki,” ungkap Ibu Risnawati. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan usaha Ibu Risnawati dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi keluarganya serta masyarakat sekitar.
BERITA04/03/2026 | Humas
BAZNAS Barru Perkuat Ekonomi Umat Lewat Pendampingan Belanja Modal Usaha
BAZNAS Barru Perkuat Ekonomi Umat Lewat Pendampingan Belanja Modal Usaha
Barru, 2 Maret 2026 – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Barru terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi umat melalui program pemberdayaan. Sebanyak 18 penerima manfaat di Kecamatan Barru didampingi langsung untuk berbelanja kebutuhan usaha mereka sebagai bagian dari program pengembangan usaha produktif. Program ini merupakan bagian dari pemberdayaan ekonomi yang dikelola melalui LPEM (Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik), termasuk di dalamnya program Z-Mart serta bantuan pengembangan usaha bagi pelaku UMKM binaan BAZNAS Barru. Pendampingan belanja dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan usaha masing-masing penerima manfaat. Dengan sistem ini, bantuan tidak hanya diberikan dalam bentuk dana, tetapi juga dalam bentuk pengawasan dan pembinaan agar usaha yang dijalankan dapat berkembang secara berkelanjutan. Ketua LPEM Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Barru, Sri Handayani Kahar, menyampaikan bahwa program ini bukan sekadar penyaluran bantuan, tetapi bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi mustahik. “Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat guna dan sesuai kebutuhan usaha penerima manfaat. Harapannya, melalui pendampingan ini, usaha mereka bisa berkembang dan perlahan menjadi mandiri secara ekonomi,” ungkapnya. Melalui program pemberdayaan seperti Z-Mart dan pengembangan usaha ini, BAZNAS Barru berharap para penerima manfaat dapat meningkatkan pendapatan keluarga serta memiliki usaha yang lebih stabil dan berkelanjutan.
BERITA03/03/2026 | Humas
BAZNAS Barru Resmi Tetapkan Nilai Zakat Fitrah 1447 H/2026 M
BAZNAS Barru Resmi Tetapkan Nilai Zakat Fitrah 1447 H/2026 M
Barru — BAZNAS Kabupaten Barru menetapkan nilai zakat fitrah untuk Ramadan 1447 Hijriah/2026 M bagi masyarakat Muslim di wilayah Kabupaten Barru. Penetapan ini merujuk pada Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru Nomor 19 Tahun 2026 tertanggal 24 Februari 2026. Zakat fitrah ditetapkan sebesar 4 liter beras per jiwa. Apabila ditunaikan dalam bentuk uang, maka nilainya disesuaikan dengan kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari. Untuk Kabupaten Barru, nilai zakat fitrah tahun ini dibagi ke dalam tiga kategori, yakni beras premium sebesar Rp50.000 per jiwa, beras medium Rp46.000 per jiwa, dan beras Bulog Rp40.000 per jiwa. BAZNAS Barru mengimbau kepada seluruh muzakki agar menunaikan zakat fitrah tepat waktu sebagai bagian dari penyempurnaan ibadah Ramadan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, zakat fitrah yang ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri bernilai zakat yang diterima, sedangkan yang ditunaikan setelahnya bernilai sedekah biasa. Dalam rangka memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, BAZNAS Barru membuka layanan penerimaan zakat fitrah yang dapat ditunaikan secara langsung di Kantor BAZNAS Barru, Jalan Sultan Hasanuddin, Gedung Islamic Centre Lantai 2. Layanan penerimaan zakat fitrah ditutup pada tanggal 17 Maret 2026. Selain layanan langsung, BAZNAS Barru juga menyediakan layanan informasi, konfirmasi, serta konsultasi zakat melalui nomor 0822 5836 9955, guna memastikan pelayanan zakat berjalan optimal dan akuntabel. Melalui penetapan ini, BAZNAS Barru berharap partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah semakin meningkat, sehingga zakat yang terkumpul dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat di Kabupaten Barru.
BERITA01/03/2026 | Humas
BAZNAS Barru Salurkan Branding Usaha untuk Program ZMart, Z-Auto, dan Z-Taylor
BAZNAS Barru Salurkan Branding Usaha untuk Program ZMart, Z-Auto, dan Z-Taylor
Barru — BAZNAS Kabupaten Barru kembali melaksanakan tahapan pendayagunaan ekonomi melalui penyaluran branding usaha bagi penerima program tahun berjalan. Penyaluran branding ini mencakup tiga program unggulan, yakni ZMart, Z-Auto, dan Z-Taylor, yang tersebar di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Barru. Kegiatan penyaluran branding usaha dilaksanakan pada Jumat, 27 Februari 2026, sebagai tindak lanjut dari tahapan survei yang telah dilakukan sebelumnya. Branding usaha ini bertujuan untuk memperkuat identitas usaha para penerima manfaat sekaligus meningkatkan daya tarik dan profesionalisme usaha yang dijalankan. Dalam program ZMart, penerima manfaat mendapatkan dukungan berupa plang usaha, baju atau celemek, serta bantuan cat untuk memperindah tampilan kios atau warung. Sementara itu, penerima program Z-Auto dan Z-Taylor masing-masing menerima plang usaha serta baju atau celemek sebagai identitas resmi usaha binaan BAZNAS. Untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan, penyaluran branding ini dibagi ke dalam tiga tim yang bergerak secara serentak ke berbagai kecamatan. Pembagian tim tersebut dilakukan agar seluruh penerima manfaat dapat terlayani secara efektif dan merata. Melalui penyaluran branding usaha ini, BAZNAS Barru berharap usaha para mustahik binaan dapat semakin dikenal oleh masyarakat, memiliki nilai tambah, serta mampu berkembang secara berkelanjutan. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam mendorong kemandirian ekonomi mustahik melalui pendekatan pendayagunaan yang terencana dan berkelanjutan.
BERITA27/02/2026 | Humas
BAZNAS Barru Siapkan 4.500 Paket Sembako untuk Masyarakat, Distribusi Ditargetkan Selama Ramadan
BAZNAS Barru Siapkan 4.500 Paket Sembako untuk Masyarakat, Distribusi Ditargetkan Selama Ramadan
Barru — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Barru menyiapkan sebanyak 4.500 paket bantuan sembako yang akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima di wilayah Kabupaten Barru. Bantuan tersebut direncanakan didistribusikan ke 50 desa dan 14 kelurahan. Ketua BAZNAS Kabupaten Barru, H. Minu Kalibu, menyampaikan bahwa pihaknya mengupayakan agar penyaluran bantuan dapat terlaksana pada bulan Ramadan 1447 H. Saat ini, BAZNAS Barru masih melakukan proses verifikasi data calon penerima yang diusulkan oleh pemerintah desa dan kelurahan. “BAZNAS Barru berupaya agar bantuan sembako ini dapat disalurkan dalam bulan Ramadan. Saat ini kami masih melakukan verifikasi terhadap data penerima yang diusulkan oleh desa dan kelurahan agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya, Kamis (26/2/2026). Ia menjelaskan, hingga saat ini sekitar 40 desa dan kelurahan telah menyerahkan data calon penerima bantuan untuk dilakukan verifikasi. Proses ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dan komitmen BAZNAS Barru dalam memastikan penyaluran zakat berjalan sesuai ketentuan. Lebih lanjut disampaikan, penerima bantuan sembako ini diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data penerima yang diusulkan juga harus disusun berdasarkan urutan warga termiskin di masing-masing desa dan kelurahan. BAZNAS Barru berharap desa dan kelurahan yang belum menyampaikan data usulan dapat segera mengirimkan data calon penerima, sehingga proses verifikasi dapat dipercepat dan penyaluran bantuan tidak mengalami kendala. Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Barru menegaskan komitmennya untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, khususnya dalam momentum bulan Ramadan sebagai bulan kepedulian dan solidaritas sosial.
BERITA26/02/2026 | Humas
Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
BAZNAS Barru -- Beredar informasi di masyarakat mengenai adanya kebijakan penggunaan dana zakat untuk mendukung program MBG. Menanggapi hal tersebut, pihak Kemenag RI menegaskan bahwa tidak terdapat kebijakan resmi yang menetapkan zakat sebagai sumber pendanaan program MBG. Penegasan ini disampaikan guna meluruskan informasi yang beredar serta memastikan masyarakat memperoleh pemahaman yang benar. Dana zakat secara prinsip memiliki ketentuan syariah yang jelas terkait pengelolaan dan penyalurannya kepada golongan penerima yang berhak (asnaf), sehingga penggunaannya harus mengikuti aturan yang berlaku. "Tidak ada kebijakan zakat untuk MBG. Kami pastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai syariat dan peraturan perundang-undangan", jelas Thobib Al-Asyhar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag RI. Zakat diperuntukkan bagi delapan golongan asnaf sebagaimana tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60 serta diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
BERITA21/02/2026 | Humas Baznas Barru
BAZNAS Barru Laksanakan Survei Program Z-Mart dan Pengembangan Usaha di Kecamatan Balusu
BAZNAS Barru Laksanakan Survei Program Z-Mart dan Pengembangan Usaha di Kecamatan Balusu
Barru — BAZNAS Kabupaten Barru melaksanakan survei calon penerima Program Z-Mart dan Pengembangan Usaha di Kecamatan Balusu pada Rabu, 18 Februari 2026. Kegiatan survei ini menyasar lima orang calon penerima manfaat yang bergerak di sektor usaha mikro. Survei dilakukan sebagai bagian dari tahapan verifikasi dan penilaian kelayakan sebelum penyaluran bantuan program pendayagunaan ekonomi. Dalam pelaksanaannya, tim survei melakukan pendataan langsung di lokasi usaha masing-masing calon penerima. Aspek yang dinilai meliputi kondisi usaha, potensi pengembangan, serta kesesuaian dengan kriteria Program Z-Mart dan Pengembangan Usaha. Program Z-Mart dan Pengembangan Usaha merupakan upaya BAZNAS Barru dalam mendorong kemandirian ekonomi mustahik melalui penguatan usaha produktif, sehingga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan penerima manfaat secara berkelanjutan. Hasil survei ini selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penetapan penerima bantuan pada tahap berikutnya.
BERITA18/02/2026 | Humas
BAZNAS Barru Jemput Kotak Infaq di Toserba Diana Jelang Ramadan
BAZNAS Barru Jemput Kotak Infaq di Toserba Diana Jelang Ramadan
Barru — Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Barru melalui tim pengumpulan melaksanakan kegiatan penjemputan kotak infaq di Toserba Diana, Kelurahan Takkalasi, pada Selasa, 18 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan dan penguatan pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah menjelang bulan suci Ramadan. Penjemputan kotak infaq tersebut merupakan agenda rutin BAZNAS Barru untuk memastikan dana infak dari masyarakat dapat dihimpun secara aman, transparan, dan tepat waktu. Kotak amal yang ditempatkan di area usaha seperti Toserba Diana menjadi salah satu sarana partisipasi masyarakat dalam mendukung program-program sosial dan pemberdayaan yang dijalankan BAZNAS. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Barru menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para muzakki dan munfiq, khususnya para pengunjung dan pelanggan Toserba Diana, yang telah berinfak melalui kotak infaq. Partisipasi ini mencerminkan kepedulian dan semangat kebersamaan masyarakat dalam membantu sesama, terutama menjelang Ramadan yang identik dengan peningkatan amal kebaikan. Dana infak yang terhimpun nantinya akan dikelola dan disalurkan untuk berbagai program sosial, pendidikan, kemanusiaan, serta pemberdayaan ekonomi mustahik di Kabupaten Barru. BAZNAS Barru berharap dukungan dan kepercayaan masyarakat terus meningkat sehingga manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat dirasakan lebih luas oleh mereka yang membutuhkan. BAZNAS Barru juga mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan, baik secara langsung maupun melalui kotak infaq yang tersebar di berbagai titik usaha dan fasilitas umum. Dengan sinergi dan partisipasi bersama, diharapkan keberkahan Ramadan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
BERITA18/02/2026 | Humas
Sah! Ini Daftar dan Profil 8 Pimpinan BAZNAS RI 2026-2031
Sah! Ini Daftar dan Profil 8 Pimpinan BAZNAS RI 2026-2031
BAZNAS Barru -- Sidang Paripurna DPR secara resmi mengesahkan susunan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2026-2031 pada Selasa (10/2/2025). Pengesahan tersebut dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dengan komposisi 11 anggota yang terdiri atas delapan unsur masyarakat dan tiga unsur pemerintah. Pengesahan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, yang menegaskan bahwa seluruh proses penetapan telah berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. “Dalam Pasal 5 disebutkan untuk pelaksanaan pengelolaan zakat, pemerintah membentuk Baznas,” ujarnya dalam sidang paripurna. Dalam penjelasannya, Marwan menyebutkan bahwa undang-undang tersebut secara tegas mengamanatkan pembentukan Baznas oleh pemerintah sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan zakat secara nasional. Keanggotaan Baznas periode 2026-2031 terdiri atas 11 orang. Susunan ini mencerminkan keseimbangan antara representasi publik dan peran negara, dengan komposisi delapan anggota berasal dari unsur masyarakat dan tiga anggota dari unsur pemerintah. Komisi VIII DPR memiliki kewenangan untuk menjaring dan menyeleksi delapan calon anggota dari unsur masyarakat. Proses seleksi tersebut telah dilaksanakan sejak awal Februari 2026 dan melalui berbagai tahapan penilaian. Hasilnya, Komisi VIII DPR menyatakan persetujuan terhadap delapan nama yang dinilai memenuhi kriteria kompetensi, integritas, serta pengalaman di bidang keagamaan, sosial, dan profesional. Daftar Anggota Baznas 2026-2031 Berikut ini adalah profil singkat anggota Baznas periode 2026-2031 dari unsur masyarakat yang telah disahkan DPR, beserta latar belakang dan rekam jejak masing-masing. 1. Dikdik Sodik Mudjahid Dikdik Sodik Mudjahid, yang akrab disapa Kang Sodik, dikenal sebagai figur dengan pengalaman panjang di bidang politik, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Ia merupakan anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024, dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan daerah pemilihan Jawa Barat I. Aktivitas organisasinya telah dimulai sejak masa SMA dan terus berlanjut hingga kini. Pada periode pertamanya di DPR RI, Kang Sodik dipercaya sebagai wakil ketua komisi VIII yang membidangi urusan agama, sosial, kebencanaan, serta pemberdayaan perempuan dan anak. Pada periode berikutnya, ia menjabat sebagai ketua kelompok fraksi di Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, agraria, dan reformasi birokrasi. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan peran strategis di Baznas. 2. Zainut Tauhid Sa’adi Zainut Tauhid Sa’adi merupakan tokoh senior dengan rekam jejak panjang di dunia politik dan pemerintahan. Lahir pada 20 Juli 1963, ia pernah menjabat sebagai wakil menteri agama Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju setelah dilantik pada 25 Oktober 2019. Selain itu, Zainut dikenal sebagai petinggi Partai Persatuan Pembangunan dan telah empat kali terpilih sebagai anggota DPR RI, yakni pada periode 1997-1999, 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019. Selama berkiprah di parlemen, ia mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah IX. Pengalamannya dalam legislasi dan kebijakan keagamaan memperkuat kontribusinya dalam pengelolaan zakat nasional melalui Baznas. 3. Rizaludin Kurniawan Rizaludin Kurniawan dikenal luas di kalangan aktivis, akademisi, pegiat dakwah, hingga insan perfilman. Pria kelahiran Garut, 26 Juni 1976 ini merupakan lulusan komunikasi penyiaran Islam Fakultas Dakwah UIN Jakarta pada 2001 dan aktif dalam gerakan mahasiswa sejak akhir 1990-an. Selama masa studinya, Rizal terlibat dalam berbagai organisasi kampus, mulai dari ketua Senat Mahasiswa Fakultas Dakwah, Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan KPI, hingga aktivis HMI Cabang Jakarta. Perjalanan akademiknya berlanjut dengan meraih gelar magister ilmu politik dari Universitas Indonesia pada 2005. Saat ini, ia tercatat sebagai kandidat doktor di Universitas Muhammadiyah Jakarta dan aktif sebagai dosen tetap Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta sejak 2015. 4. Saidah Sakwan Saidah Sakwan memiliki pengalaman legislatif dan profesional yang kuat. Ia pernah menjadi anggota DPR RI pada periode 2006-2009 dengan penugasan di Komisi X dan Komisi VI. Perempuan kelahiran Demak ini juga menjabat sebagai direktur Institute for Research and Community Development Studies (IRCOS) Jakarta sejak 2003. Selama di parlemen, Saidah terlibat aktif dalam berbagai panitia khusus pembentukan undang-undang, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus. Sebelum menjadi anggota DPR, Saidah pernah menjabat sebagai staf khusus menteri negara pemberdayaan perempuan pada 2001-2003. Ia juga berpengalaman sebagai konsultan komunikasi Bank Indonesia untuk program sosialisasi sistem kliring perbankan dan audit bank sentral pada 2003-2004. Pengalaman lintas sektor tersebut memperkaya perspektifnya dalam pengelolaan zakat. 5. Syarifuddin Syarifuddin ditetapkan sebagai salah satu anggota Baznas dari unsur tokoh masyarakat Islam. Penunjukan ini mencerminkan kepercayaan DPR terhadap peran dan kontribusinya dalam kehidupan sosial dan keagamaan. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat fungsi Baznas dalam menjangkau dan memberdayakan masyarakat secara lebih luas. 6. Idy Muzayyad Idy Muzayyad masuk dalam jajaran anggota Baznas dari unsur tenaga profesional. Perannya diharapkan mampu memperkuat aspek manajerial dan teknis dalam pengelolaan zakat, sehingga Baznas dapat menjalankan fungsinya secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel. 7. Mokhamad Mahdum Mokhamad Mahdum merupakan tenaga profesional dengan latar belakang akademik dan keahlian yang kuat di bidang ekonomi, keuangan, dan manajemen risiko. Lahir di Kendal pada 29 November 1973, ia menyelesaikan pendidikan doktoral di Universiti Kuala Lumpur (UniKL), Malaysia. Dengan berbagai sertifikasi profesional di bidang akuntansi, keuangan, dan manajemen sumber daya manusia, Mokhamad Mahdum diharapkan mampu memberikan kontribusi strategis dalam penguatan tata kelola Baznas, khususnya dalam aspek keuangan dan pengawasan. 8. Neyla Saida Anwar Neyla Saida Anwar ditetapkan sebagai anggota Baznas dari unsur tenaga profesional. Keikutsertaannya melengkapi komposisi keanggotaan yang mengedepankan keseimbangan antara pengalaman sosial-keagamaan dan kompetensi profesional dalam mendukung kinerja Baznas.
BERITA11/02/2026 | Humas BAZNAS Barru
Pendamping Program Z-Auto BAZNAS Barru Fasilitasi Pembuatan Buku Rekening Kelompok Penerima Bantuan
Pendamping Program Z-Auto BAZNAS Barru Fasilitasi Pembuatan Buku Rekening Kelompok Penerima Bantuan
BAZNAS Barru — Tim pendamping Program Z-Auto BAZNAS Kabupaten Barru memfasilitasi proses pembuatan buku rekening bagi kelompok penerima manfaat Program Z-Auto dari BAZNAS RI. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Barru. Kegiatan pendampingan tersebut dipimpin oleh PIC Program Z-Auto BAZNAS Barru, Hary Arisal, sebagai bagian dari tahapan administrasi dan kesiapan penyaluran bantuan program pemberdayaan ekonomi. Pembuatan rekening ini menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, salah satu penerima manfaat yang difasilitasi adalah Bapak Arif, penerima manfaat Program Z-Auto BAZNAS RI. Selain Bapak Arif, terdapat dua penerima manfaat lainnya yang juga mengikuti proses pembuatan buku rekening pada kesempatan yang sama. BAZNAS Barru melalui Program Z-Auto berkomitmen untuk tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga memberikan pendampingan menyeluruh kepada penerima manfaat, mulai dari tahap administrasi hingga penguatan usaha. Program Z-Auto sendiri merupakan program pemberdayaan ekonomi yang ditujukan untuk meningkatkan kemandirian mustahik melalui dukungan sarana usaha dan pendampingan berkelanjutan. Dengan fasilitasi ini, diharapkan para penerima manfaat dapat segera memasuki tahap selanjutnya dalam pelaksanaan Program Z-Auto dan mengembangkan usaha mereka secara lebih optimal dan berkelanjutan.
BERITA11/02/2026 | Humas
Tim BTB BAZNAS Barru Salurkan Bantuan Recovery Pasca Bencana di Lima Kecamatan Terdampak
Tim BTB BAZNAS Barru Salurkan Bantuan Recovery Pasca Bencana di Lima Kecamatan Terdampak
BAZNAS Barru — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Barru melalui tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Pemerintah Daerah setempat melaksanakan penyaluran bantuan recovery pasca bencana kepada masyarakat terdampak di sejumlah wilayah Kabupaten Barru. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Barru Drs. H. La Minu Kalibu, M.Si, Wakil Ketua III Drs. H. Kaharuddin, M.Si, serta Hasan Resy selaku Kepala Pelaksana (Kalaksa) BTB BAZNAS Barru. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari sinergi lintas sektor dalam merespon dampak bencana yang dialami masyarakat. Sebanyak 16 orang penerima manfaat memperoleh bantuan yang disalurkan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap warga terdampak bencana. Penyaluran bantuan tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Mallusetasi, Balusu, Soppeng Riaja, Barru, dan Tanete Riaja. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Barru terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), khususnya pada kondisi darurat kebencanaan. Sinergi bersama BPBD dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat upaya pemulihan dan membantu meringankan beban masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Barru. Editor:Ai Editor:Ai
BERITA10/02/2026 | Humas Baznas Barru
BAZNAS Barru Matangkan Persiapan Survei Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik
BAZNAS Barru Matangkan Persiapan Survei Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik
Barru — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Barru menggelar rapat persiapan pelaksanaan survei lapangan untuk Program Z-Mart, Z-Auto, dan Pengembangan Usaha. Rapat ini bertujuan mematangkan teknis pelaksanaan survei sekaligus menyamakan persepsi tim agar proses penilaian calon penerima manfaat berjalan objektif dan tepat sasaran. Dalam rapat tersebut, BAZNAS Barru membagi tim survei menjadi tiga tim, yang akan ditugaskan menyasar tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Barru. Pada tahap survei ini, tercatat sebanyak 103 calon penerima manfaat yang akan dilakukan penilaian lapangan. Survei lapangan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 Februari 2026. Program-program yang disurvei merupakan bagian dari upaya pendayagunaan zakat BAZNAS dalam meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik melalui sektor usaha mikro dan layanan ekonomi produktif. Ketua Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) BAZNAS Barru, Sri Handayani Kahar, menegaskan bahwa tahapan survei menjadi kunci penting dalam menentukan kelayakan calon penerima program. “Survei ini bukan hanya melihat kondisi usaha, tetapi juga komitmen, potensi pengembangan, serta kesiapan calon penerima untuk didampingi secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa program Z-Mart, Z-Auto, dan Pengembangan Usaha benar-benar berdampak dan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik,” ujar Sri Handayani Kahar. Ia menambahkan bahwa pembagian tim dilakukan agar pelaksanaan survei lebih efektif dan mampu menjangkau seluruh wilayah sasaran secara optimal. “Dengan tiga tim yang turun langsung ke tujuh kecamatan, kami berharap proses survei berjalan efisien, akurat, dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian BAZNAS dalam pendayagunaan dana zakat,” tambahnya. Melalui tahapan survei ini, BAZNAS Barru berharap dapat menyeleksi calon penerima manfaat yang benar-benar memenuhi kriteria, sehingga program pemberdayaan ekonomi yang dijalankan dapat memberikan manfaat jangka panjang dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Barru
BERITA10/02/2026 | Humas
BAZNAS Barru Laksanakan Survei Program Z-Auto BAZNAS RI
BAZNAS Barru Laksanakan Survei Program Z-Auto BAZNAS RI
Barru — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Barru melaksanakan survei calon penerima Program Z-Auto, sebuah program pemberdayaan ekonomi dari BAZNAS RI. Kegiatan survei ini dilaksanakan pada Kamis, 6 Februari 2026, dengan menyasar sejumlah bengkel di beberapa wilayah Kabupaten Barru. Sebanyak lima calon penerima program disurvei dan tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Barru, Kecamatan Pujananting, Kecamatan Tanete Rilau, dan Kecamatan Tanete Riaja. Dalam pelaksanaan program ini, BAZNAS Barru bertindak sebagai Person In Charge (PIC) Program Z-Auto di wilayah Kabupaten Barru. PIC Program Z-Auto BAZNAS Barru, Arisal, menyampaikan bahwa survei tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penetapan penerima bantuan. “Hari ini kami melakukan survei terhadap calon penerima program sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan Program Z-Auto dari BAZNAS RI,” ujarnya. Melalui pelaksanaan Program Z-Auto ini, BAZNAS Barru berharap para pelaku usaha bengkel yang menjadi penerima manfaat dapat meningkatkan pendapatan, mengembangkan usaha, serta secara bertahap bertransformasi dari mustahik menjadi muzaki.
BERITA05/02/2026 | Humas
Rapat Koordinasi BAZNAS–Dinsos Barru Bahas Penerapan Desil Penyaluran Zakat
Rapat Koordinasi BAZNAS–Dinsos Barru Bahas Penerapan Desil Penyaluran Zakat
Barru — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Barru menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Barru yang melibatkan para camat serta lurah/kepala desa se-Kabupaten Barru. Kegiatan ini berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lantai 6 Kabupaten Barru, Rabu (28/01). Rapat koordinasi tersebut membahas penerapan data desil sebagai dasar penentuan sasaran penerima manfaat dalam program distribusi dan pendayagunaan zakat BAZNAS ke depan. Penerapan desil ini bertujuan agar penyaluran zakat lebih tepat sasaran, terukur, dan berbasis data kesejahteraan masyarakat. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa untuk program distribusi, khususnya bantuan sembako, BAZNAS akan memprioritaskan masyarakat yang berada pada desil 1 dan 2. Sementara itu, untuk program pendayagunaan, seperti bantuan ekonomi produktif dan program pemberdayaan lainnya, sasaran penerima manfaat difokuskan pada masyarakat desil 1 hingga desil 5. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Barru, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, serta jajaran dari Dinas Sosial Kabupaten Barru. Pihak Dinas Sosial juga memberikan arahan dan penjelasan teknis kepada para peserta rapat terkait pemahaman dan penerapan data desil dalam perencanaan serta pelaksanaan program bantuan sosial dan zakat. Melalui koordinasi lintas sektor ini, BAZNAS Kabupaten Barru berharap adanya sinergi yang kuat antara BAZNAS, Dinas Sosial, serta pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan dalam mendukung kebijakan penyaluran zakat yang lebih fokus, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
BERITA28/01/2026 | Humas
Zakat Tepat Sasaran Jadi Prioritas, BAZNAS Barru Terapkan Skema Desil 1–5
Zakat Tepat Sasaran Jadi Prioritas, BAZNAS Barru Terapkan Skema Desil 1–5
Barru — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Barru Drs.H. La Minu Kalibu,M.Si. menegaskan arah kebijakan pendayagunaan zakat ke depan akan semakin fokus dan berbasis data. Dalam kegiatan Refreshing Dai yang digelar BAZNAS Barru, Ketua BAZNAS menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, penyaluran zakat tidak lagi dapat dilakukan secara umum tanpa dasar klasifikasi kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa 50 persen dana zakat akan diarahkan untuk program pemberdayaan, sementara penyalurannya hanya dapat diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 5 sesuai dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Tahun 2026, kita tidak bisa lagi mendistribusikan zakat kepada masyarakat kecuali yang berlabel desil 1 sampai 5. Ini bukan untuk membatasi, tapi untuk memastikan zakat tepat sasaran,” tegas Ketua BAZNAS Barru. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat. Zakat tidak hanya dipandang sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengangkat kesejahteraan mustahik melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan. Ketua BAZNAS Barru juga menekankan pentingnya peran para dai dan mubalig dalam menyampaikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, khususnya terkait perubahan kebijakan pendistribusian zakat berbasis data. Dai diharapkan menjadi jembatan informasi agar masyarakat memahami bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan. Melalui forum Refreshing Dai tersebut, BAZNAS Barru berharap terbangun sinergi yang kuat antara lembaga zakat dan para dai dalam mengedukasi umat, meningkatkan kesadaran berzakat, serta mengarahkan zakat agar benar-benar berdampak bagi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Barru.
BERITA27/01/2026 | Humas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat