Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
21/02/2026 | Penulis: Humas Baznas Barru
Dana zakat bukan untuk MBG
BAZNAS Barru -- Beredar informasi di masyarakat mengenai adanya kebijakan penggunaan dana zakat untuk mendukung program MBG. Menanggapi hal tersebut, pihak Kemenag RI menegaskan bahwa tidak terdapat kebijakan resmi yang menetapkan zakat sebagai sumber pendanaan program MBG.
Penegasan ini disampaikan guna meluruskan informasi yang beredar serta memastikan masyarakat memperoleh pemahaman yang benar. Dana zakat secara prinsip memiliki ketentuan syariah yang jelas terkait pengelolaan dan penyalurannya kepada golongan penerima yang berhak (asnaf), sehingga penggunaannya harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Tidak ada kebijakan zakat untuk MBG. Kami pastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai syariat dan peraturan perundang-undangan", jelas Thobib Al-Asyhar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag RI.
Zakat diperuntukkan bagi delapan golongan asnaf sebagaimana tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60 serta diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Barru Buka Pengusulan Bantuan Penyelesaian Studi bagi Mahasiswa S1, S2, dan S3
BAZNAS Maros Lakukan Studi Aplikasi SiMBA di BAZNAS Barru
Tim Pengumpulan BAZNAS Barru Lakukan Giat Layanan Jemput Tabung Sedekah
BAZNAS Barru Launching Program Z-AUTO BAZNAS RI
BAZNAS Barru Terima Penyaluran Zakat Personel Polres Barru Sebesar Rp21,7 Juta
Program Pemberdayaan BAZNAS Barru Dorong Usaha Rumahan “Arah Snack” Berkembang
BAZNAS Barru Optimalkan Aplikasi Simbalite di Layanan Jemput ZIS.
BAZNAS Barru Gelar Pendampingan Program Z-AUTO dari BAZNAS RI
BAZNAS Barru Salurkan 30 Paket Fidyah
BAZNAS Barru Melalui LAB Pattappa Salurkan Bantuan Duka untuk Almarhum Launga
BAZNAS Tanggap Bencana Perkuat Edukasi Mitigasi Bencana, Hadirkan Program Baru “BTB Goes To Office”
BAZNAS Barru Terima Setoran ZiS dari Staf Kantor Desa Pattappa
BTB Barru Gelar “Goes to School” dalam Rangka Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026 di SMPN 10 Barru
BAZNAS Barru Distribusikan Paket Fidyah bagi Warga Membutuhkan di Desa Lipukasi
BAZNAS Barru Salurkan Bantuan Penyelesaian Studi kepada 275 Mahasiswa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Barru.
Lihat Daftar Rekening →