Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
21/02/2026 | Penulis: Humas Baznas Barru
Dana zakat bukan untuk MBG
BAZNAS Barru -- Beredar informasi di masyarakat mengenai adanya kebijakan penggunaan dana zakat untuk mendukung program MBG. Menanggapi hal tersebut, pihak Kemenag RI menegaskan bahwa tidak terdapat kebijakan resmi yang menetapkan zakat sebagai sumber pendanaan program MBG.
Penegasan ini disampaikan guna meluruskan informasi yang beredar serta memastikan masyarakat memperoleh pemahaman yang benar. Dana zakat secara prinsip memiliki ketentuan syariah yang jelas terkait pengelolaan dan penyalurannya kepada golongan penerima yang berhak (asnaf), sehingga penggunaannya harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Tidak ada kebijakan zakat untuk MBG. Kami pastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai syariat dan peraturan perundang-undangan", jelas Thobib Al-Asyhar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag RI.
Zakat diperuntukkan bagi delapan golongan asnaf sebagaimana tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60 serta diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Berita Lainnya
Kajari Barru Berikan Dukungan Moril kepada BAZNAS Kabupaten Barru, Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Masyarakat
BAZNAS Barru Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Tingkatkan Kemandirian Mustahik
BAZNAS Barru Bantu Pelunasan Tunggakan BPJS Kesehatan Mustahik Demi Kelancaran Pengobatan Balita
BAZNAS Barru Lakukan Survei Kelayakan Calon Penerima Program Bedah Rumah
BAZNAS Barru Salurkan Insentif Guru MDTA, Apresiasi Dedikasi Pendidik Keagamaan
BAZNAS Barru Salurkan Insentif Guru MDTA Tahap II
BAZNAS Kabupaten Barru Buka Program Bantuan Beasiswa Mahasiswa Kampus Lokal Barru Tahun 2026
BAZNAS Barru Resmikan RTLH dan Salurkan Program Dapur Berkah Bersama Kejaksaan Negeri Barru
BAZNAS Barru Himpun Rp1,82 Miliar Zakat, Infak, Sedekah dan DSKL Periode Juli 2026
BAZNAS Barru Salurkan Paket Logistik bagi Fakir untuk Ringankan Beban Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Barru Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Tanete
BAZNAS Gandeng Kejaksaan Perkuat Pengumpulan Zakat di Kabupaten Barru
BAZNAS Barru Gelar Tes Tertulis Seleksi Beasiswa UKT Tahun 2026
BAZNAS Barru Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Masjid Al Ikhlas Kessie
Program Bantuan Z-Mart BAZNAS Kabupaten Barru Resmi Dibuka, Pendaftaran Berlangsung 7–8 September 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Barru.
Lihat Daftar Rekening →