Tim BTB BAZNAS Barru Salurkan Bantuan Recovery Pasca Bencana di Lima Kecamatan Terdampak
10/02/2026 | Penulis: Humas Baznas Barru
Foto bersama penerima bantuan tanggap bencana baznas
BAZNAS Barru — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Barru melalui tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Pemerintah Daerah setempat melaksanakan penyaluran bantuan recovery pasca bencana kepada masyarakat terdampak di sejumlah wilayah Kabupaten Barru.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Barru Drs. H. La Minu Kalibu, M.Si, Wakil Ketua III Drs. H. Kaharuddin, M.Si, serta Hasan Resy selaku Kepala Pelaksana (Kalaksa) BTB BAZNAS Barru. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari sinergi lintas sektor dalam merespon dampak bencana yang dialami masyarakat.
Sebanyak 16 orang penerima manfaat memperoleh bantuan yang disalurkan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap warga terdampak bencana. Penyaluran bantuan tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Mallusetasi, Balusu, Soppeng Riaja, Barru, dan Tanete Riaja.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Barru terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), khususnya pada kondisi darurat kebencanaan. Sinergi bersama BPBD dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat upaya pemulihan dan membantu meringankan beban masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Barru.
Editor:Ai
Editor:Ai
Berita Lainnya
BAZNAS Barru Matangkan Persiapan Survei Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik
Pendamping Program Z-Auto BAZNAS Barru Fasilitasi Pembuatan Buku Rekening Kelompok Penerima Bantuan
86 Penerima Manfaat Terima Bantuan Usaha, Program LPEM Baznas Barru Tahap I 2026 Tuntas
Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
Rapat Koordinasi BAZNAS–Dinsos Barru Bahas Penerapan Desil Penyaluran Zakat
Program Pemberdayaan BAZNAS Barru Dorong Usaha Rumahan “Arah Snack” Berkembang

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
