Zakat Tepat Sasaran Jadi Prioritas, BAZNAS Barru Terapkan Skema Desil 1–5
27/01/2026 | Penulis: Humas
Ketua BAZNAS Barru menjelaskan proyeksi BAZNAS 2026
Barru — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Barru Drs.H. La Minu Kalibu,M.Si. menegaskan arah kebijakan pendayagunaan zakat ke depan akan semakin fokus dan berbasis data. Dalam kegiatan Refreshing Dai yang digelar BAZNAS Barru, Ketua BAZNAS menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, penyaluran zakat tidak lagi dapat dilakukan secara umum tanpa dasar klasifikasi kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan bahwa 50 persen dana zakat akan diarahkan untuk program pemberdayaan, sementara penyalurannya hanya dapat diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 5 sesuai dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Tahun 2026, kita tidak bisa lagi mendistribusikan zakat kepada masyarakat kecuali yang berlabel desil 1 sampai 5. Ini bukan untuk membatasi, tapi untuk memastikan zakat tepat sasaran,” tegas Ketua BAZNAS Barru.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat. Zakat tidak hanya dipandang sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengangkat kesejahteraan mustahik melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Ketua BAZNAS Barru juga menekankan pentingnya peran para dai dan mubalig dalam menyampaikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, khususnya terkait perubahan kebijakan pendistribusian zakat berbasis data. Dai diharapkan menjadi jembatan informasi agar masyarakat memahami bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan.
Melalui forum Refreshing Dai tersebut, BAZNAS Barru berharap terbangun sinergi yang kuat antara lembaga zakat dan para dai dalam mengedukasi umat, meningkatkan kesadaran berzakat, serta mengarahkan zakat agar benar-benar berdampak bagi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Barru.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Barru Buka Program Bantuan Beasiswa Mahasiswa Kampus Lokal Barru Tahun 2026
BAZNAS Kabupaten Barru Jalani Audit Eksternal oleh Kantor Akuntan Publik Ikhsan
BAZNAS Barru Himpun Rp1,82 Miliar Zakat, Infak, Sedekah dan DSKL Periode Juli 2026
Program Bantuan Z-Mart BAZNAS Kabupaten Barru Resmi Dibuka, Pendaftaran Berlangsung 7–8 September 2026
BAZNAS Kabupaten Barru Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Tanete
BAZNAS Barru Serahkan Beasiswa Subsidi UKT 2026 kepada 66 Mahasiswa Asal Barru
BAZNAS Barru Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Masjid Al Ikhlas Kessie
BAZNAS Barru Berikan Bantuan untuk Tiga Siswa Berprestasi MAN 2 Barru, Ini Sederet Prestasinya
Kajari Barru Berikan Dukungan Moril kepada BAZNAS Kabupaten Barru, Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Barru Gelar Rapat Pleno Pimpinan Bahas Kerja Sama Strategis dan Program Dapur Berkah
BAZNAS Barru Lakukan Survei Kelayakan Calon Penerima Program Bedah Rumah
BAZNAS Barru Salurkan Insentif Guru MDTA, Apresiasi Dedikasi Pendidik Keagamaan
BAZNAS Barru Bantu Pelunasan Tunggakan BPJS Kesehatan Mustahik Demi Kelancaran Pengobatan Balita
BAZNAS Gandeng Kejaksaan Perkuat Pengumpulan Zakat di Kabupaten Barru
BAZNAS Barru Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Dukung Pelayanan Inklusif di Kantor Kecamatan Barru

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Barru.
Lihat Daftar Rekening →