Sah! Ini Daftar dan Profil 8 Pimpinan BAZNAS RI 2026-2031
11/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Barru
Rapat Paripurna penetapan 8 pimpinan BAZNAS RI
BAZNAS Barru -- Sidang Paripurna DPR secara resmi mengesahkan susunan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2026-2031 pada Selasa (10/2/2025).
Pengesahan tersebut dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dengan komposisi 11 anggota yang terdiri atas delapan unsur masyarakat dan tiga unsur pemerintah.
Pengesahan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, yang menegaskan bahwa seluruh proses penetapan telah berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“Dalam Pasal 5 disebutkan untuk pelaksanaan pengelolaan zakat, pemerintah membentuk Baznas,” ujarnya dalam sidang paripurna.
Dalam penjelasannya, Marwan menyebutkan bahwa undang-undang tersebut secara tegas mengamanatkan pembentukan Baznas oleh pemerintah sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan zakat secara nasional.
Keanggotaan Baznas periode 2026-2031 terdiri atas 11 orang. Susunan ini mencerminkan keseimbangan antara representasi publik dan peran negara, dengan komposisi delapan anggota berasal dari unsur masyarakat dan tiga anggota dari unsur pemerintah.
Komisi VIII DPR memiliki kewenangan untuk menjaring dan menyeleksi delapan calon anggota dari unsur masyarakat. Proses seleksi tersebut telah dilaksanakan sejak awal Februari 2026 dan melalui berbagai tahapan penilaian.
Hasilnya, Komisi VIII DPR menyatakan persetujuan terhadap delapan nama yang dinilai memenuhi kriteria kompetensi, integritas, serta pengalaman di bidang keagamaan, sosial, dan profesional.
Daftar Anggota Baznas 2026-2031
Berikut ini adalah profil singkat anggota Baznas periode 2026-2031 dari unsur masyarakat yang telah disahkan DPR, beserta latar belakang dan rekam jejak masing-masing.
1. Dikdik Sodik Mudjahid
Dikdik Sodik Mudjahid, yang akrab disapa Kang Sodik, dikenal sebagai figur dengan pengalaman panjang di bidang politik, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Ia merupakan anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024, dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan daerah pemilihan Jawa Barat I. Aktivitas organisasinya telah dimulai sejak masa SMA dan terus berlanjut hingga kini.
Pada periode pertamanya di DPR RI, Kang Sodik dipercaya sebagai wakil ketua komisi VIII yang membidangi urusan agama, sosial, kebencanaan, serta pemberdayaan perempuan dan anak.
Pada periode berikutnya, ia menjabat sebagai ketua kelompok fraksi di Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, agraria, dan reformasi birokrasi. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan peran strategis di Baznas.
2. Zainut Tauhid Sa’adi
Zainut Tauhid Sa’adi merupakan tokoh senior dengan rekam jejak panjang di dunia politik dan pemerintahan. Lahir pada 20 Juli 1963, ia pernah menjabat sebagai wakil menteri agama Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju setelah dilantik pada 25 Oktober 2019.
Selain itu, Zainut dikenal sebagai petinggi Partai Persatuan Pembangunan dan telah empat kali terpilih sebagai anggota DPR RI, yakni pada periode 1997-1999, 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019.
Selama berkiprah di parlemen, ia mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah IX. Pengalamannya dalam legislasi dan kebijakan keagamaan memperkuat kontribusinya dalam pengelolaan zakat nasional melalui Baznas.
3. Rizaludin Kurniawan
Rizaludin Kurniawan dikenal luas di kalangan aktivis, akademisi, pegiat dakwah, hingga insan perfilman. Pria kelahiran Garut, 26 Juni 1976 ini merupakan lulusan komunikasi penyiaran Islam Fakultas Dakwah UIN Jakarta pada 2001 dan aktif dalam gerakan mahasiswa sejak akhir 1990-an.
Selama masa studinya, Rizal terlibat dalam berbagai organisasi kampus, mulai dari ketua Senat Mahasiswa Fakultas Dakwah, Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan KPI, hingga aktivis HMI Cabang Jakarta.
Perjalanan akademiknya berlanjut dengan meraih gelar magister ilmu politik dari Universitas Indonesia pada 2005. Saat ini, ia tercatat sebagai kandidat doktor di Universitas Muhammadiyah Jakarta dan aktif sebagai dosen tetap Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta sejak 2015.
4. Saidah Sakwan
Saidah Sakwan memiliki pengalaman legislatif dan profesional yang kuat. Ia pernah menjadi anggota DPR RI pada periode 2006-2009 dengan penugasan di Komisi X dan Komisi VI.
Perempuan kelahiran Demak ini juga menjabat sebagai direktur Institute for Research and Community Development Studies (IRCOS) Jakarta sejak 2003.
Selama di parlemen, Saidah terlibat aktif dalam berbagai panitia khusus pembentukan undang-undang, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus.
Sebelum menjadi anggota DPR, Saidah pernah menjabat sebagai staf khusus menteri negara pemberdayaan perempuan pada 2001-2003.
Ia juga berpengalaman sebagai konsultan komunikasi Bank Indonesia untuk program sosialisasi sistem kliring perbankan dan audit bank sentral pada 2003-2004. Pengalaman lintas sektor tersebut memperkaya perspektifnya dalam pengelolaan zakat.
5. Syarifuddin
Syarifuddin ditetapkan sebagai salah satu anggota Baznas dari unsur tokoh masyarakat Islam. Penunjukan ini mencerminkan kepercayaan DPR terhadap peran dan kontribusinya dalam kehidupan sosial dan keagamaan. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat fungsi Baznas dalam menjangkau dan memberdayakan masyarakat secara lebih luas.
6. Idy Muzayyad
Idy Muzayyad masuk dalam jajaran anggota Baznas dari unsur tenaga profesional. Perannya diharapkan mampu memperkuat aspek manajerial dan teknis dalam pengelolaan zakat, sehingga Baznas dapat menjalankan fungsinya secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
7. Mokhamad Mahdum
Mokhamad Mahdum merupakan tenaga profesional dengan latar belakang akademik dan keahlian yang kuat di bidang ekonomi, keuangan, dan manajemen risiko. Lahir di Kendal pada 29 November 1973, ia menyelesaikan pendidikan doktoral di Universiti Kuala Lumpur (UniKL), Malaysia.
Dengan berbagai sertifikasi profesional di bidang akuntansi, keuangan, dan manajemen sumber daya manusia, Mokhamad Mahdum diharapkan mampu memberikan kontribusi strategis dalam penguatan tata kelola Baznas, khususnya dalam aspek keuangan dan pengawasan.
8. Neyla Saida Anwar
Neyla Saida Anwar ditetapkan sebagai anggota Baznas dari unsur tenaga profesional. Keikutsertaannya melengkapi komposisi keanggotaan yang mengedepankan keseimbangan antara pengalaman sosial-keagamaan dan kompetensi profesional dalam mendukung kinerja Baznas.
Berita Lainnya
BAZNAS Barru Laksanakan Survei Program Z-Mart dan Pengembangan Usaha di Kecamatan Balusu
BAZNAS Barru Lakukan Pendampingan Pembelanjaan Program Z-Mart di Pasar Pekkae
BAZNAS Barru Antar Langsung Bantuan Peralatan Usaha kepada Mustahik UMKM
BAZNAS Bantu Wujudkan Mimpi Ibu Risnawati Miliki Alat Pembakaran
BAZNAS Barru Jemput Kotak Infaq di Toserba Diana Jelang Ramadan
BAZNAS Barru Resmi Tetapkan Nilai Zakat Fitrah 1447 H/2026 M

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
