Respon Cepat Bencana, BAZNAS Barru Lakukan Pendataan dan Salurkan Bantuan Dasar
15/01/2023 | Penulis: Humas Baznas Barru

BTB Respon Cepat Bencana Angin Kencang
Baznas Barru -- Bencana angin kencang yang terjadi dini hari tadi, ahad 15/01/2023 menyebabkan sedikitnya 19 rumah warga di Desa Pancana rusak bahkan beberapa diantaranya rata dengan tanah. Merespon kejadian tersebut, BAZNAS Kabupaten Barru melalui lembaga program BAZNAS Tanggap Bencana BTB langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pendataan awal terkait dampak kerusakan dari bencana angin kencang tersebut.
Giat respon kali ini di pimpin oleh Rahmat selaku komandan respon dan melibatkan 5 relawan BTB dan 1 relawan BAZNAS untuk terjun langsung membantu warga yang terdampak.
"kita mendapat informasi terkait bencana ini pagi hari, dan saya diberi arahan langsung untuk memimpin giat respon ini. Langkah awal yang dilakukan adalah asesmen atau pendataan warga yang terdampak bencana. Hasil asesmen tim, ada sekitar 19 rumah yang rusak dan 64 jiwa yang terdampak. Ada beberapa rumah yang rusak berat dan penghuninya saat ini mengungsi dirumah kerabatnya", jelas Rahmat Komandan Respon BTB.
Selain melakukan pendataan awal warga yang terdampak bencana angin kencang ini, tim BTB Barru juga menyalurkan bantuan paket makanan siap santap kepada para penyintas untuk pemenuhan asupan gizi pasca terjadinya bencana. Tim BTB Barru juga bersinergi dengan pihak BPBD, Tagana, TNI, Polri dan masyarakat setempat untuk aksi resik pohon tumbang.
Berita Lainnya
BAZNAS Barru Lakukan Pendampingan Pembelanjaan Program Z-Mart di Pasar Pekkae
BAZNAS Barru Siapkan 4.500 Paket Sembako untuk Masyarakat, Distribusi Ditargetkan Selama Ramadan
BAZNAS Barru Laksanakan Survei Program Z-Mart dan Pengembangan Usaha di Kecamatan Balusu
Zakat Tepat Sasaran Jadi Prioritas, BAZNAS Barru Terapkan Skema Desil 1–5
BAZNAS Barru Resmi Tetapkan Nilai Zakat Fitrah 1447 H/2026 M
BAZNAS Barru Antar Langsung Bantuan Peralatan Usaha kepada Mustahik UMKM

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
