Tiga Sekolah di Desa Corawali Dukung Penuh Program Zakat Sertifikasi Guru
29/10/2025 | Penulis: Humas Baznas Barru
Program zakat sertifikasi guru
BAZNAS Barru -- Tiga sekolah dasar di Desa Corawali, yakni UPTD SDN 57, 58 dan 59 Barru menunjukkan dukungan penuh terhadap program zakat sertifikasi guru yang digalakkan oleh BAZNAS Kabupaten Barru. Dukungan tersebut terlihat saat tim Pengumpulan BAZNAS Barru melakukan kunjungan ke tiga sekolah di wilayah tersebut.
Kedatangan tim BAZNAS disambut hangat oleh para kepala sekolah dan guru. Mereka menyampaikan apresiasi atas inisiatif BAZNAS Barru yang memfasilitasi kemudahan dalam menunaikan zakat profesi, khususnya zakat dari tunjangan sertifikasi guru.
"BAZNAS melakukan upaya jemput bola terkait zakat tunjangan sertifikasi guru ini. Jadi format surat kuasa yang kita bawa sudah dilengkapi dengan materai, agar tidak merepotkan para guru lagi. Alhamdulillah, untuk hari ini 3 sekolah di Corawali bersedia dengan ikhlas untuk dipotong zakat tunjangan sertifikasinya", ungkat Hary Tim Pengumpulan BAZNAS Barru.
Pemotongan zakat sertifikasi guru ini berlaku pada pencairan sertifikasi triwulan 3 atau triwulan yang berjalan saat ini. Melalui program ini, para guru diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran berzakat dan berkontribusi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui pengelolaan zakat yang amanah dan profesional oleh BAZNAS Barru.
Editor:JJ/HR
Berita Lainnya
Tim IT BAZNAS Tampilkan Modernisasi SiMBA di Rakernis Transformasi Digital 2025
Prof. Nadratuzzaman Hosen Sampaikan Pesan Perpisahan Saat Tutup Rakernis Transformasi Digital BAZNAS 2025
LPEM BAZNAS Barru Salurkan Bantuan Modal Usaha Tahap ke-5 Tahun 2025
Dukung Ekonomi Pedesaan, BAZNAS RI Luncurkan Tiga Balai Ternak di Sulsel
Tim LPEM BAZNAS Barru Mulai Distribusikan Branding Usaha Bagi Penerima Program Bantuan Modal Usaha
Wujud Kolaborasi, BAZNAS Barru Gelar Layanan Kesehatan untuk Karyawan PT Esa Putlii Prakarsa Utama

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
