Tunaikan Zakat untuk Sempurnakan Ramadhan, Menag RI: Zakatnya ke BAZNAS Ya
12/03/2025 | Penulis: Humas Baznas Barru
Menag RI
Menteri Agama (Menag) RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, mengimbau masyarakat untuk menyempurnakan ibadah Ramadhan dengan menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Hal itu disampaikan Menag Nasaruddin dalam acara Ngaji Bareng BAZNAS Edisi Ramadhan 1446 H yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Ahad (9/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menag Nasaruddin Umar menegaskan, zakat merupakan bagian penting dari penyempurnaan ibadah di bulan suci Ramadhan.
"Sebagaimana shalat dan puasa, zakat juga menjadi kewajiban bagi umat Islam yang mampu. Menunaikan zakat melalui BAZNAS memastikan bahwa dana yang kita salurkan dikelola dengan amanah dan tepat sasaran, karena BAZNAS merupakan lembaga resmi pemerintah yang bertanggung jawab mengelola dana zakat, infak, dan sedekah," ujarnya.
Ia juga menekankan, BAZNAS memiliki sistem pengelolaan zakat yang transparan dan profesional, sehingga dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memastikan bantuan yang disampaikan tepat sasaran.
"Tentunya sebagai lembaga pemerintah, BAZNAS diawasi oleh berbagai elemen masyarakat dalam pengelolaannya, diaudit. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS," tambahnya.
Menag Nasaruddin juga mengingatkan, zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen penting dalam membangun kesejahteraan umat.
"Zakat memiliki potensi besar dalam mengentaskan kemiskinan. Jika seluruh umat Islam membayarkan zakatnya dengan tertib, maka manfaatnya akan sangat besar bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan, dan masalah kemiskinan di Indonesia bisa selesai hanya dengan dana zakat saja jika potensi zakat yang luar biasa ini bisa kita kelola dengan baik, belum yang lainnya," jelasnya.
Menurutnya, momentum Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat.
"Ramadhan adalah bulan penuh berkah. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah dengan berbagi kepada sesama melalui zakat, infak, dan sedekah, perhitungkan zakat harta kita, zakat profesi kita, kalau tidak bisa menghitung sendiri, serahkan kepada amil BAZNAS untuk menghitungnya," katanya.
Menag Nasaruddin kembali mengajak umat Islam untuk menjadikan zakat sebagai bagian dari komitmen sosial dan ibadah yang paripurna di bulan suci ini.
"Jangan ragu untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS. Mari bersama-sama kita optimalkan potensi zakat untuk membangun kesejahteraan umat dan mewujudkan kesejahteraan umat," ucapnya.
Editor:HR
Berita Lainnya
Program Bantuan Z-Mart BAZNAS Kabupaten Barru Resmi Dibuka, Pendaftaran Berlangsung 7–8 September 2026
BAZNAS Barru Himpun Rp1,82 Miliar Zakat, Infak, Sedekah dan DSKL Periode Juli 2026
BAZNAS Barru Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Dukung Pelayanan Inklusif di Kantor Kecamatan Barru
BAZNAS Barru Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Masjid Al Ikhlas Kessie
BAZNAS Barru Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Tingkatkan Kemandirian Mustahik
BAZNAS Kabupaten Barru Jalani Audit Eksternal oleh Kantor Akuntan Publik Ikhsan
BAZNAS Kabupaten Barru Gelar Rapat Pleno Pimpinan Bahas Kerja Sama Strategis dan Program Dapur Berkah
BAZNAS Kabupaten Barru Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Tanete
BAZNAS Barru Serahkan Beasiswa Subsidi UKT 2026 kepada 66 Mahasiswa Asal Barru
BAZNAS Barru Bantu Pelunasan Tunggakan BPJS Kesehatan Mustahik Demi Kelancaran Pengobatan Balita
BAZNAS Kabupaten Barru Buka Program Bantuan Beasiswa Mahasiswa Kampus Lokal Barru Tahun 2026
BAZNAS Barru Resmikan RTLH dan Salurkan Program Dapur Berkah Bersama Kejaksaan Negeri Barru
BAZNAS Barru Berikan Bantuan untuk Tiga Siswa Berprestasi MAN 2 Barru, Ini Sederet Prestasinya
BAZNAS Barru Lakukan Survei Kelayakan Calon Penerima Program Bedah Rumah
Kajari Barru Berikan Dukungan Moril kepada BAZNAS Kabupaten Barru, Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Masyarakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Barru.
Lihat Daftar Rekening →